Berita Kukar Terkini

Polisi Tangkap Pencuri Genset di Sebulu Kukar, Sempat Sembunyi di Kebun Sawit

Aksi pencurian tersebut terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, pada Jumat malam (18/10/2024) dan berhasil diungkap

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
HO Polres Kukar
Polsek Sebulu berhasil meringkus seorang pria berinisial D (30), pelaku tindak pidana pencurian yang bersembunyi di kebun sawit. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Polsek Sebulu berhasil meringkus seorang pria berinisial D (30), pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang bersembunyi di kebun sawit di belakang rumah korbannya. 

Aksi pencurian tersebut terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, pada Jumat malam (18/10/2024) dan berhasil diungkap berkat kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat.

Aksi pencurian ini terjadi ketika korban, Jumariyah (42), dan suaminya sedang berada di luar rumah. Sekitar pukul 22.00 WITA, mereka menerima informasi dari tetangga bahwa rumah mereka telah dibobol oleh seseorang yang masuk dengan cara merusak jendela. 

Baca juga: 2 Pemuda Nekat Curi Motor Dinas Puskesmas Sebulu Kukar Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku berhasil membawa kabur dua unit genset yang disimpan di rumah korban. “Saat itu, kami baru saja keluar rumah, dan tiba-tiba tetangga menghubungi kami, mengatakan ada orang yang mencurigakan di sekitar rumah,” ungkap Jumariyah saat memberikan keterangan kepada polisi, Selasa (22/10/2024).

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, bersama tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Polisi segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dengan dibantu oleh warga setempat. 

Hasilnya, pada Sabtu dini hari (19/10/2024), sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di sebuah kebun sawit tidak jauh dari rumah korban. 

Petugas segera menangkap pelaku yang saat itu sedang berusaha menyembunyikan barang bukti hasil curiannya.

Ketika diinterogasi di tempat kejadian, pelaku sempat mengelak dengan alasan ia hanya sedang mencari sepeda motornya yang hilang. Namun, polisi tidak mudah percaya. 

Setelah menghadapkan pelaku dengan saksi-saksi yang melihat aksi pencurian tersebut, D akhirnya mengakui bahwa ia memang telah melakukan pencurian dua unit genset dari rumah Jumariyah. 

“Pelaku sempat mencoba mengelabui kami, namun berkat keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar AKP Heru.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dan dicuri oleh pelaku. 

Barang-barang tersebut meliputi dua unit genset, sebuah jaket hoodie berwarna coklat, dan alat tang grip yang digunakan pelaku untuk merusak jendela rumah korban. 

Barang-barang tersebut kini disita oleh polisi sebagai barang bukti dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Heru pun memberikan apresiasi kepada warga yang turut membantu pihak kepolisian dalam proses penangkapan pelaku. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved