Berita Balikpapan Terkini

13 Polisi Indisipliner Ditindak, KTP hingga KTA Ditahan Propam Polda Kaltim

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan personel di lingkungan Polda Kaltim dengan beberapa sasaran utama

HO POLDA KALTIM
Sebanyak 13 anggota Polri di Polda Kaltim ditindak karena pelanggaran disiplin, seperti ketidakpatuhan dalam penggunaan kendaraan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bidang Propam Polda Kaltim menjaring belasan personel indisipliner lewat kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Kamis (24/10/2024). 

Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan personel di lingkungan Polda Kaltim dengan beberapa sasaran utama.

Realisasinya difokuskan pada ketertiban personel dalam penggunaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), serta pemakaian nomor polisi yang sesuai ketentuan. 

Selain itu, lanjut dia, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sikap tampang, kelengkapan surat diri, keterlambatan dalam mengikuti apel pagi, serta penggunaan aplikasi judi online dan pinjaman online di ponsel personel.

Baca juga: Rutan Kelas IIA Balikpapan Overkapasitas, 15 WBP Dimutasi ke Lapas Tenggarong

Hasil pelaksanaan Gaktibplin menunjukkan bahwa terdapat 13 personel yang melakukan berbagai pelanggaran.

Rincian pelanggaran tersebut meliputi empat personel yang tidak tertib dalam penggunaan kendaraan, dua personel tidak membawa surat kelengkapan data diri, tiga personel dengan sikap tampang tidak sesuai, dan dua personel yang terlambat mengikuti apel pagi. 

Sebagai tindakan lanjut, pihak Propam menahan sejumlah kartu identitas dari personel yang terjaring.

Diantaranya dua Kartu Tanda Penduduk (KTP), tiga Surat Izin Mengemudi (SIM), dan empat Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Kami mengingatkan seluruh personel yang terlibat pelanggaran agar tidak mengulangi kesalahan dan meningkatkan kinerja mereka," ujar Kombes Teguh. 

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya pelaksanaan Gaktibplin secara rutin sebagai langkah preventif untuk mengurangi pelanggaran disiplin di kalangan anggota Polri.

“Ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel Polda Kaltim,” tutupnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved