Ibu Kota Negara
Prabowo Bakal Resmikan Istana Garuda di IKN Kaltim, Wamen PU sebut Masuk Program 100 Hari Kerja
Presiden Prabowo Subianto bakal resmikan Istana Garuda di IKN Kaltim. Wamen PU sebut masuk program 100 hari kerja.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo Subianto akan segera meresmikan Istana Garuda di kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN Kalimantan Timur (Kaltim).
Rencana Prabowo akan remsikan Istana Garuda di IKN Kaltim ini disampaikan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti.
Sebelumnya, Istana Garuda di IKN Kaltim ini sempat akan diresmikan bersama Istana Negara oleh Joko Widodo (Jokowi) namun kemudian dibatalkan.
Terakhir, jelang akhir masa jabatannya Jokowi meremsikan Istana Negara di IKN Kaltim saja.
Baca juga: Alasan Istana Garuda di IKN Kaltim Batal Diresmikan Presiden Jokowi Bersamaan dengan Istana Negara
Wamen PU, Diana Kusumastuti menyebutkan, peresmian tersebut masuk ke dalam rencana 100 hari kerja pertama Kementerian PU.
Hal ini disampaikan Diana usai menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Kantor Kementerian PU, Jakarta pada Rabu (23/10/2024).
"Mungkin ada peresmian-peresmian yang sudah siap kita resmikan, kayak Istana Garuda," ujar Diana.
"(Diresmikan oleh) Presiden, Insya Allah," lanjut Diana.
Selain Istana Garuda, dalam 100 hari kerja pertama, Kementerian PU juga akan meresmikan sejumlah infrastruktur lain, seperti bendungan, pasar, serta stadion.
"Ada waduk, kemudian juga ada pasar, kemudian juga ada stadion yang sudah siap mungkin kita resmikan," kata Diana.
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, Kementerian PU sudah memiliki kualitas terbaik.
"PU kan sudah kelas satu, mau apa lagi," guraunya saat pertama kali tiba di Kantor Kementerian PU setelah dilantik menjadi Menteri PU pada Senin (21/10/2024).

Dirinya juga mengatakan, kewajibannya adalah menjaga dan meningkatkan kualitas infrastruktur.
"Kewajibannya maintain dan improving, sudah itu doang enggak ada yang lain," ungkap Dody seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Baca juga: Sore Ini Presiden Jokowi Bakal Resmikan Istana Negara dan Istana Garuda di IKN Nusantara Kaltim
Luas Istana Negara dan Istana Garuda di IKN
Istana Negara dan Istana Garuda di Kawasan inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), secara resmi mengantongi sertifikat tanah elektronik yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sertifikat berupa Hak Pakai Nomor 11 Tahun 2024 itu tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia, c.q. Kementerian Sekretariat Negara.
Diterbitkan di atas tanah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Sertifikat Hak Pakai menjadi alas hukum untuk tanah tempat berdirinya Istana Negara dan Istana Garuda yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menuturkan, bidang tanah yang diserahkan 56,87 hektar.
Sejatinya, Istana Negara dan Istana Garuda berada dalam satu bidang tanah.
Namun, yang diresmikan lebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah Istana Negara, sementara Istana Garuda yang ada di belakangnya masih dalam proses penyelesaian konstruksi.
“Untuk Istana Garuda, sesuai penjelasan Presiden Jokowi, masih perlu waktu untuk penyelesaiannya, perapihan, dan penyempurnaan.
Insyaallah kemudian pada saatnya oleh Bapak Prabowo Subianto setelah beliau dilantik sebagai Presiden periode 2024-2029,” tutur AHY kepada Kompas.com, Jumat (11/11/2024).
AHY mengatakan, peresmian Istana Negara diharapkan dapat menjadi simbol menuju Indonesia yang semakin maju pada Abad 21 ini.
Baca juga: 3 Bangunan di IKN Kaltim Bakal Diremikan 11 Oktober, Istana Garuda, Istana Negara hingga TC PSSI
Sehingga akan terus lahir pemikiran-pemikiran besar, sekaligus juga berbagai langkah strategis untuk membuat Indonesia semakin maju dan sejahtera.
AHY juga menegaskan, peresmian Istana Negara ini menjadi awal yang baik untuk pembangunan dan pengembangan berikutnya untuk KIPP IKN.
"Dengan demikian, secara hukum formal, Istana Negara dan Istana Garuda ini sudah jelas," tuntas AHY seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Batal Diresmikan Jokowi
Di kawasan IKN Kaltim ada dua bangunan istana kepresidenan yakni Istana Negara dan Istana Garuda.
Awalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan Istana Negara dan Istana Garuda di IKN Kaltim ini bersamaan yakni Jumat (11/10/2024).
Namun, pekan lalu hanya Istana Negara di IKN Kaltim yang diresmikan Presiden Jokowi.
Sementara Istana Garuda di IKN Kaltim batal diresmikan Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan, alasan belum diresmikannya Istana Garuda karena masih ada pekerjaan finishing.
Selesainya dimungkinkan memakan waktu sampai satu bulan ke depan.
"Maka pada hari ini saya akan meresmikan Istana Negara terlebih dahulu, dan nanti untuk Istana Garuda akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto," ujarnya seperti dikutip Tribunkaltim.co dari kompas.com.
Sebetulnya, bangunan berbentuk burung garuda karya perupa Nyoman Nuarta ini telah berdiri kokoh dan megah.
Bahkan, telah digunakan oleh Jokowi untuk menggelar sidang dan rapat kabinet paripurna perdana dan terakhir, pada Agustus dan September 2024.
Sementara untuk Istana Negara memang secara fisik pembangunannya sudah tuntas dan fungsional saat perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2024.
Diserahkan ke Setneg Awal 2025
Pengelolaan Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) pada tahun 2025.
Sejauh ini, pengelolaan kawasan yang terdapat Istana Negara dan Istana Garuda ini masih menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim, Rozali Indra Saputra menyampaikan, pelaksanaan pembangunan Kawasan Istana Kepresidenan IKN masih belum selesai seluruhnya.
"Tahun 2024, karena memang proses pelaksananya masih di Kementerian PUPR, jadi masih ada kewajiban dari kami untuk melaksanakan tadi beberapa penajaman atau penyempurnaan beberapa struktur bangunan yang masih kurang dan juga pengoperasian," ujarnya usai peresmian Istana Negara di IKN pada Jumat (11/10/2024).
Operasionalisasi yang dimaksud seperti lampu, air, hingga kebersihan.
Artinya, sampai akhir tahun 2024, hal-hal tersebut masih menjadi ranah Kementerian PUPR.
Namun, setelah pelaksanaan pembangunan tuntas 100 persen, dan menunjukkan seluruh komponen berfungsi, aset Kawasan Istana Kepresidenan akan diserahkan kepada Setneg.
"Tapi selebihnya tahun 2025, kami akan rencanakan seluruh berkas dokumen administrasi dan bangunannya.
Kami akan serahkan ke Kemen Setneg yang akan mengelola, mengoperasionalisasikan, dan memanfaatkannya," katanya seperti dikutip Tribunkaltim.co dari kompas.com.
Menurut Indra, aset yang diserahkan tidak hanya Istana Negara dan Istana Garuda, melainkan juga area belakangnya yang terdapat Kantor Sekretariat Presiden dan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
"Itu juga menjadi satu kesatuan yang menjadi aset bangunan yang masih sekarang ini dimiliki oleh Kementerian PPR, yang akan diserahkan kepada pengelola nanti berikutnya, Kementerian Setneg," katanya.
Baca juga: Jokowi Pesan Interior Istana Garuda IKN Nusantara Kaltim Angker Sedikit, Bukan Tanpa Alasan
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Pembangunan Berlanjut, Basuki Hadimuljono Target Gedung MPR/DPR dan MK di IKN Berdiri 2 Tahun Lagi |
![]() |
---|
Gedung Kemenko di IKN hanya Ada 4 tapi Prabowo Punya 7 Menteri Koordinator, Dimana akan Berkantor? |
![]() |
---|
Tak Lagi jadi Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono Bakal jadi Kepala Otorita IKN Definitif |
![]() |
---|
Terkuak Fakta Lain Prabowo Sama Sekali Tak Singgung IKN Kaltim di Pidato Perdana, Ini Kata Raja Juli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.