Gadget
Terjawab Sudah iPhone 16 Kapan Masuk Indonesia, Terungkap Alasan Belum Keluar dan Dirilis Resmi
Terjawab sudah iPhone 16 kapan masuk Indonesia, juga terungkap alasan belum keluar atau dirilis secara resmi.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah iPhone 16 kapan masuk Indonesia, juga terungkap alasan belum keluar atau dirilis secara resmi.
Baru-baru ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan iPhone 16 kapan masuk indonesia dan alasan kenapa belum keluar atau dirilis secara resmi.
Kemenperin juga memperkirakan bahwa pada periode Agustus-Oktober 2024, sebanyak kurang lebih 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak.
Meskipun ponsel-ponsel ini masuk secara legal, mereka akan dianggap ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia.
Baca juga: Syarat Belum Terpenuhi, Penjualan iPhone 16 di Indonesia Ditunda
"Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualbelikan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang," pungkas Febri, seperti dilansir kontan.co.id.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan upaya pengendalian impor produk telepon seluler (ponsel) sebagai bagian dari strategi untuk mendorong investasi dan inovasi produk elektronik dalam negeri.
Dengan jumlah ponsel aktif di Indonesia yang mencapai 354 juta perangkat, lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk, hal ini menunjukkan potensi pasar domestik yang sangat besar (data Badan Pusat Statistik, 2023).
Pengawasan Terhadap Produk Ponsel iPhone 16
Dalam konteks ini, Kemenperin secara aktif memantau peredaran produk ponsel terbaru, khususnya iPhone 16. Sampai saat ini, Kemenperin belum mengeluarkan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk tersebut.
Namun, produk iPhone 16 yang dibawa oleh penumpang, awak pesawat, atau melalui pengiriman pos, serta tidak untuk dijual, diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dan dibawa oleh penumpang, yang telah membayar pajak, termasuk dalam kategori barang bawaan.
Barang ini tidak diperkenankan untuk dijual dan hanya untuk penggunaan pribadi.
"Menambahkan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri Perindustrian, seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dengan dibawa penumpang dan membayar pajak merupakan barang bawaan yang tidak boleh diperjualbelikan dan terbatas pada pemakaian pribadi penumpang," kata Febri di Jakarta, Jumat (25/10).
Ketentuan Hukum dan Regulasi
Berdasarkan pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, barang seperti iPhone 16 yang masuk ke Indonesia melalui jalur pos dan telekomunikasi diperbolehkan, dengan ketentuan bahwa jumlah barang yang dibawa tidak melebihi dua unit per penumpang.
| Terjawab Kapan iPhone 16 Masuk Indonesia, Alasan Belum Keluar dan Rilis, Harga HP iPhone 16 Pro Max |
|
|---|
| Terjawab Sudah Kapan iPhone 16 Masuk Indonesia, Bocoran Jadwal Rilis dan Harga HP iPhone 16 Pro Max |
|
|---|
| Kapan iPhone 16 Masuk Indonesia? Cek Alasan Belum Rilis dan Resmi Keluar, Bocoran Harga Seri Pro Max |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240912_Iphone-16-rilis.jpg)