Pilkada Kaltim 2024

Hasil Catatan Bawaslu Kaltim Atas Kampanye Paslon Pilkada 2024 di Pekan Kedua dan Ketiga

Tercatat 1.000 kampanye para kandidat, baik pemilihan gubernur atau pemilihan bupati/wali kota di Kalimantan Timur diawasi.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/Bawaslu Kaltim
PILKADA KALTIM 2024 - Para pengawas dari Bawaslu saat melakukan tugasnya di kampanye pasangan calon (paslon) yang ikut dalam Pilkada serentak Kaltim 2024. Total ada 721 kampanye berjenis pertemuan tatap muka seluruh peserta pilkada bersama warga dan 22 kegiatan penyebaran bahan kampanye ke umum.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur atau Bawaslu Kaltim merilis sejumlah kegiatan pengawasan pihaknya sepanjang masa kampanye pada Pilkada Serentak 2024. 

Pengawasan di pekan kedua dan ketiga ini, dilakukan pihak Bawaslu sepanjang 2 Oktober hingga 15 Oktober 2024.

Tercatat 1.000 kampanye para kandidat, baik pemilihan gubernur atau pemilihan bupati/wali kota diawasi.

Kampanye-kampanye tersebut, terdapat 10 pelanggaran yang tengah ditelusuri Bawaslu kabupaten/kota. 

Ilustrasi bilik untuk salurkan hak politik dalam Pilkada dan Pemilu 2024 di TPS.
Ilustrasi bilik untuk salurkan hak politik dalam Pilkada dan Pemilu 2024 di TPS. (Tribunnews.com)

"Jadi ada penelusuran dugaan pelanggaran di empat kabupaten/kota yang sedang kami telusuri,” kata Anggota Bawaslu Kaltim, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Daini Rahmat kepada TribunKaltim.co pada Minggu (27/10/2024).

Baca juga: Angkatan Muda Muhammadiyah Kaltim Waspada Politik Uang dan Kampanye Hitam Pilkada 2024

Pelanggaran sendiri, berkaitan tentang pemanfaatan fasilitas negara dalam kampanye, netralitas, hingga politik uang. 

Empat dugaan pelanggaran berasal dari daerah seperti berikut ini:

  • Kota Balikpapan;
  • Tiga dari Kabupaten Paser;
  • Dua dari Kabupaten Berau;
  • dan satu di Penajam Paser Utara (PPU).

Dari 10 penanganan itu, ada yang sudah dihentikan karena tak terbukti, ada pula yang masih ditelusuri. 

"Kami lakukan penelusuran informasi awal serta pengumpulan bukti dan klarifikasi beberapa pihak," sambungnya.

KOTAK SUARA - Ilustrasi, kotak suara yang berada di bilik suara.
KOTAK SUARA - Ilustrasi, kotak suara yang berada di bilik suara. (TRIBUN KALTIM)

Jenis kampanye yang digelar pasangan calon (paslon) sepanjang 2 Oktober hingga 15 Oktober 2024 sendiri dari pertemuan tatap muka atau dialog, pertemuan tertutup, hingga penyebaran alat kampanye. 

Baca juga: Debat Pilkada Berau 2024, Calon Wakil Bupati Agus Wahyudi Soroti Anggaran Pendidikan Belum 20 Persen

Total ada 721 kampanye berjenis pertemuan tatap muka seluruh peserta pilkada bersama warga dan 22 kegiatan penyebaran bahan kampanye ke umum. 

"Dari 1.000 kampanye, kampanye Pilgub Kalimantan Timur sebanyak 67 kegiatan. Sisanya dari Pilkada kabupaten kota," imbuhnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved