Berita Bontang Terkini
DPRD Bontang Desak Kontraktor Perbaiki Kebocoran Pipa PDAM yang Rugikan Warga
DPRD Bontang, Sumardi, menuntut agar kontraktor bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh kebocoran pipa PDAM
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sumardi, menuntut agar kontraktor bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh kebocoran pipa PDAM di Jalan Sendawar, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Kebocoran ini telah mengganggu pasokan air bersih dan meresahkan warga setempat.
Kejadian ini bermula dari pekerjaan galian proyek drainase yang dilakukan secara sembarangan, yang mengakibatkan pipa PDAM bocor.
Akibatnya, distribusi air bersih terhenti selama 10 hari di wilayah RT 11, 12, dan 13, mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Warga Marah karena Air PDAM Bontang Tidak Mengalir 10 Hari, Pipa Bocor Dihantam Galian Proyek
Menurut Manajer Pemasaran Perumda Tirta Taman, Mulianur, saat ditemui pagi tadi, ia menyebut sekitar 1.000 sambungan rumah terdampak oleh kebocoran ini, membuat banyak keluarga mengalami krisis air.
Sumardi menilai pihak kontraktor, PT Tuah Persada Perkasa, telah mengabaikan tanggung jawabnya dengan membiarkan kebocoran tersebut tanpa melakukan koordinasi yang memadai dengan pihak PDAM.
"Situasi ini tidak bisa dibiarkan, masyarakat sangat dirugikan," tegasnya saat dihubungi TribunKaltim.co, Selasa (29/10/2024).
Ia menekankan bahwa ketidakberdayaan masyarakat dalam menghadapi masalah ini harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait.

Sumardi mengaku akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna mengawasi kinerja kontraktor dalam menyelesaikan proyek yang bernilai Rp7 miliar ini.
"Kami akan memastikan bahwa semua aspek pekerjaan dilakukan dengan baik dan tidak ada lagi yang merugikan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, TribunKaltim.co mencoba mengkonfirmasi kembali Staf Teknis PT Tuah Persada Perkara, Aldi, terkait desakan tanggung jawab yang disuarakan Sumardi, namun hingga berita terbit belum ada jawaban yang diberikan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.