Pilkada PPU 2024
Jelang Debat Perdana Pilkada PPU 2024, Bawaslu Ingatkan Paslon dan Pendukung Tak Bawa Atribut
Jelang debat perdana Pilkada PPU 2024, Bawaslu ingatkan paslon dan pendukung tak bawa atribut.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Debat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Penajam Paser Utara (PPU) akan dilaksanakan pada Kamis (31/10/2024) lusa.
Persiapan debat Pilkada PPU 2024 sejauh ini pum telah sesuai peraturan KPU, mulai dari para penyelenggara debat, tim panelis, tim perumus, hingga moderator.
Demikian yang disampaikan Ketua Bawaslu PPU, Muhamad Zahra.
"Yang kami pastikan melalui proses pengawasan secara intensif dan melekat itu terkait persiapan KPU-nya. Jadi, tidak ada pelanggaran yang kemudian terjadi akibat dari lalai dari persiapan. Sejauh ini ketika kami baca dan lihat profilnya ya seorang akademik, profesional, seorang tokoh yang bisa memposisikan diri sebagai tokoh netral," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu PPU Perkuat Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 Melalui Rapat Koordinasi Ulang
Lebih lanjut Muhamad Zahra mengatakan, tiap pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pendukung yang hadir pada debat Pilkada PPU 2014 mendatang dilarang untuk membawa atribut yang tidak sesuai aturan seperti spanduk.
Selain itu, pasangan calon atau pendukung juga dilarang untuk membuat kekacauan.
"Karena di Undang-Undang KPU, pendukung yang datang memberikan dukungan pada pasangan calon saat debat itu tidak membawa atribut. Nah ,
Itu juga dipastikan bahwa teman-teman dari pasangan calon maupun pendukung yang hadir ke ruangan debat nanti itu sudah sama-sama menaati peraturan KPU," jelasnya.
Baca juga: Tim Hukum Mudyat-Win Datangi Bawaslu PPU, Minta Tindak Tegas Dugaan Black Campaign di Pilkada
Demi kelancaran proses debat Pilkada 2024 ini, Bawaslu PPU telah melakukan sinergi dengan berbagi pihak keamanan seperti kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Ketua Bawaslu PPU Muhamad Zahra akan mengambil sikap tegas jika ada pihak yang menggangu jalannya debat, baik itu dari penyelenggara debat, tim perumus, panelis, moderator, dan lainnya yang hadir saat debat.
"Bawaslu akan mengambil sikap sesuai dengan peraturan perundang-undangan jika ada pelanggaran. Ada dua langkah. Pertama adalah memberikan imbauan, apakah nanti itu berpotensi Bisa saja menghentikan sementara, tapi lihat pelanggarannya. Tetapi, kalau memang sampai pada pelanggaran, maka bukan saran lagi tapi rekomendasi. Nanti kita melihat perbuatan," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.