Pilkada Malut 2024
Elektabilitas Benny Laos Hasil Survei Pilkada Malut 2024, Kini Sherly Tjoanda Gantikan Jadi Cagub
Elektabilitas Benny Laos yang kini digantikan istrinya, Sherly Tjoanda. Hasil survei Pilkada Malut 2024.
Salah satunya untuk melanjutkan perjuangan almarhum Benny.
Untuk itu, yang dianggap layak untuk melanjutkan program dan cita-cita besar tersebut adalah Sherly.
Pertimbangan lainnya berkaitan dengan efek elektoral dan kemaslahatan.
Muksin mengatakan, mereka akan menunggu apakah Sherly setuju atau tidak, termasuk kemungkinan untuk meminta catatan mengenai calon wakil gubernur.
"Oleh karena itu, tadi juga diputuskan tim koalisi akan ke Jakarta untuk terlebih dahulu meminta persetujuan Ibu Sherly, karena keputusan koalisi partai politik yang akan disampaikan kepada keluarga Benny Laos, salah satunya istri Benny Laos," jelas Muksin.
"Nanti hari Selasa ini tim akan diberangkatkan ke Jakarta dan bertemu dengan istri almarhum untuk meminta persetujuan. Kalau kemudian setuju, partai politik akan mengurus B1KWK dan selanjutnya dalam tujuh hari kita akan segera mengajukan pergantian calon kepada KPU Provinsi Maluku Utara," ungkapnya.
Namun, jika usulan ditolak oleh Sherly, parpol pengusung telah menyiapkan sosok lain untuk diusulkan sebagai calon gubernur.
"Iya kita tadi bicarakan itu, sampai tingkat plan B. Plan A-nya adalah meminta persetujuan beliau, dan plan B-nya adalah kemungkinan mengantisipasi jika beliau menolak untuk menggantikan. Maka partai koalisi punya alternatif plan B."
"Akan segera disampaikan pada saat itu juga, ketika waktu penolakan. Tapi kita belum bisa mempublikasikan plan B-nya seperti apa.
Bersabarlah dulu sambil meminta persetujuan istri almarhum. Jika setuju, maka kita tidak lagi membuka plan B.
Namun, jika tidak setuju atau menolak ajakan itu, plan B akan kita buka dan menjadi solusi," bebernya lagi.
Komisioner KPU Malut, Reni Sarifuddin Banja menyebut, partisipasi Benny Laos dapat diganti sesuai ketentuan yang ada.
"Kami sudah menggelar rapat pleno membahas meninggalnya Cagub Benny Laos dan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan, memang mengatur adanya pergantian calon apabila ada calon yang berhalangan tetap atau seperti meninggal dunia," kata Reni dikutip Antara, Minggu (13/10) beberapa waktu lalu yang dilansir Kompas.tv.
Mengenai proses pergantian calon tersebut, KPU akan melakukan proses pergantian dan menetapkannya dengan keputusan KPU berdasarkan usulan dari partai politik pengusung.
Menurut Reni, sesuai PKPU pasal 127 nomor 8 tahun 2024, KPU akan menunggu usulan dari partai pengusung, apakah Sarbin Sehe akan dijadikan cagub atau akan ditunjuk calon lain mendampingi cawagub tersebut.
Kata Reni, KPU Malut akan melakukan pemeriksaan dan penelitian administrasi atas semua dokumen syarat calon pengganti yang diterima.
Pemeriksaan dan penelitian dimulai dari surat keterangan pengadilan hingga SKCK, dan tentunya akan dikonsultasikan ke KPU-RI.
KPU punya waktu paling lambat 30 hari untuk memproses pergantian calon gubernur.
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Elektabilitas Benny Laos di Survei Pilgub Maluku Utara Terbaru, Kini Sherly Tjoanda Jadi Cagubnya
elektabilitas
Pilkada Malut 2024
hasil survei pilkada malut 2024
Benny Laos
Sherly Tjoanda
TribunKaltim.co
Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution vs Edy Rahmayadi, Keunggulan Paslon |
![]() |
---|
Elektabilitas Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi Hasil Survei Pilkada Jateng 2024, Persaingan Terkini |
![]() |
---|
Elektabilitas Risma dan Luluk di Hasil Survei Pilkada Jatim 2024, Peluang Khofifah Tergeser? |
![]() |
---|
Terbaru Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024, Elektabilitas Ridwan Kamil dan Jumlah Pemilih Tidak Loyal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.