Breaking News

Pilkada Samarinda 2024

Pelantikan KPPS di Samarinda Bakal Digelar 7 November 2024, KPU: Bimtek Direncanakan 4 Kali

Pelantikan KPPS di Samarinda bakal digelar 7 November 2024, KPU mengatakan bahwa bimbingan teknis bakal dilaksanakan empat kali.

Penulis: Muhammad Said | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Said
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Samarinda, Yustiani mengatakan, pelantikan KPPS di Samarinda bakal digelar 7 November 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda bakal menggelar pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan bimbingan teknis.

Pelantikan KPPS dan bimtek bakal dilaksanakan panitia pemungutan suara (PPS) di kelurahan masing-masing dan diawasi panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Pelantikan KPPS bakal digelar tanggal 7 November 2024, sedangkan bimtek untuk tanggal KPPS masih dalam pembahasan.

Baca juga: Simulasi Pemungutan Suara Bakal Digelar di Desa Pampang, KPU Samarinda Beberkan Alasannya

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Samarinda, Yustiani mengatakan bahwa pada pelantikan KPPS ini, pihaknya menyerahkan seluruh wewenang dalam pelantikan dan bimtek KPPS ke PPS di setiap kelurahan.

"Sekitar 8.400.14 KPPS yang bakal dilantik se-Kota Samarinda," ucapnya Yustiani.

Ia menjelaskan, orientasi bimtek untuk KPPS ini terkait perhitungan suara dan pengaplikasian Sirekap dalam memberikan pemahaman KPPS saat di TPS.

"Pelaksanaan bimtek direncanakan sebanyak empat kali. Untuk tanggal masih dalam pembahasan," ungkapnya.

Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Samarinda Dorong PPK Gelar Sosialisasi Pilkada 2024

Kegiatan bimtek nanti bakal dilaksanakan oleh PPS dan PPK, di mana tempat pelaksaan bimtek nanti sesuai dengan kesepakatan PPS.

"Harapan dengan adanya bimtek kepada KPPS akan memberikan pemahan secara matang untuk meminimalisasi kesalahan-kasalahan saat di lapangan saat perhitungan suara dan pengaplikasian Sirekap," tutupnya Yustiani. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved