Berita Balikpapan Terkini

Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Selesai, Ketua DPRD Balikpapan: Saatnya Berlari Cepat

Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Balikpapan untuk periode 2024-2029 akhirnya dirampungkan pada Rabu (30/10/2024)

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ketua DPRD kota Balikpapan, Alwi Al-Qodri memberikan keterangan kepada awak media usai kegiatan rapat paripurna pembentukan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Balikpapan periode 2024-2029.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Setelah melalui proses diskusi yang cukup alot, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Balikpapan untuk periode 2024-2029 akhirnya dirampungkan pada Rabu (30/20/2024)sore. 

Rapat Paripurna yang diselenggarakan di gedung DPRD Kota Balikpapan tersebut menjadi momen penting bagi para anggota legislatif untuk menyusun komisi dan badan-badan yang akan bekerja di bawah lembaga DPRD.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan bahwa dengan terbentuknya AKD ini, para anggota dewan siap untuk bergerak cepat menjawab berbagai aduan dari masyarakat yang selama ini sempat tertunda.

"Kami dari legislatif Kota Balikpapan harus berlari cepat karena sudah banyak aduan dari masyarakat," ujar Alwi usai rapat paripurna.

Alwi mengakui bahwa banyaknya aduan yang masuk merupakan konsekuensi dari masa transisi yang dialami DPRD Balikpapan. Masa transisi tersebut mencakup perubahan komposisi anggota hingga pimpinan dewan, yang baru dilantik pada Agustus lalu.

Baca juga: DPRD Balikpapan Ajak Warga Bersinergi Sukseskan Pilkada 2024

Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qodri: Debat Pilkada Ajang Paparan Visi Misi Bukan Saling Serang

"Karena dalam dua bulan terakhir ini kami masih dalam proses penyesuaian, maka fungsi pengawasan dewan belum bisa dijalankan secara maksimal," tambahnya.

Menurut Alwi, dengan AKD yang baru terbentuk, DPRD kini siap menjalankan tugas-tugasnya secara efektif. Ia juga menginstruksikan seluruh anggota dewan untuk mulai melaksanakan agenda-agenda kerja yang telah direncanakan, meskipun tahun anggaran sudah mendekati akhir.

Alwi menegaskan bahwa rencana kerja (renja) DPRD yang biasanya berlangsung selama empat bulan akan disesuaikan menjadi hanya dua bulan.

Hal ini dilakukan agar sisa waktu yang ada di akhir tahun bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan berbagai program kerja yang telah direncanakan.

"Dalam renja ini, kita akan fokus pada penyelesaian dua bulan ke depan, yang seharusnya empat bulan, tetapi karena situasi akhir tahun kita percepat," terang Alwi.

Ia berharap, setiap komisi dapat merancang dan menjalankan program kerja masing-masing yang sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya.

Pada Rapat Paripurna tersebut, DPRD Balikpapan juga menetapkan susunan pimpinan untuk masing-masing komisi dan badan.

Alwi menyampaikan bahwa DPRD Balikpapan memiliki empat komisi dengan pimpinan sebagai berikut:

Komisi I diketuai oleh Danang Eko Susanto,

Komisi II dipimpin oleh Fauzi Adi Firmansyah,

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved