Berita Nasional Terkini

Info Kemenag Pendaftaran Petugas Haji 2025, Batas Usia Maksimal hingga Poin Plus Bahasa Isyarat

Inilah informasi soal Petugas Haji 2025 yang akan dibuka segera oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Editor: Heriani AM
kolase Tribungayo.com
PETUGAS HAJI 2025 - Ilustrasi. Inilah informasi soal Petugas Haji 2025 yang akan dibuka segera oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah informasi soal Petugas Haji 2025 yang akan dibuka segera oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Simak juga info soal batas usia maskimal petugas Haji 2025, menurut Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama (Kemenag).

Ditjen PHU Kemenag kembali akan menggelar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025.

Adapun penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengusung tema "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas".

Baca juga: 204 Jemaah Haji termasuk 5 Petugas Haji Asal Kutim Telah Tiba, 1 Orang Meninggal di Tanah Suci

Ada sejumlah persyaratan tambahan yang akan diterapkan panitia.

Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat saat Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

"Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas," ujar Arsad, dikutip dari kemenag.go.id.

Berdasarkan tema tersebut, Arsad ingin rekrutmen petugas Haji 2025 memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat dan menyesuaikan batas usia.

Lantas, berapa batas usia maksimal petugas Haji 2025?

Ditjen PHU Kemenag menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu.

Terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji). 

“PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” tutur Arsad.

PETUGAS HAJI 2024 - Ilustrasi persiapan tunaikan ibadah haji.
PETUGAS HAJI 2024 - Ilustrasi persiapan tunaikan ibadah haji. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up). 

“Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” tegas Arsad.

Ia menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M. 

Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.

“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah,” ungkap Arsad.

Kemudian, terkait jadwal seleksi, Arsad akan mengumumkannya pada November 2024.

"Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember," pungkas Arsad.

Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Minta Petugas Haji Beri Layanan Ekstra untuk Jamaah Lansia

Bahasa Isyarat Jadi Poin Plus

Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan jika Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. 

“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ucap Arsad saat Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta belum lama ini,

Di depan Menag Nasaruddin Umar, Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim, dijelaskan jika akan ada sejumlah persyaratan tambahan yang akan diterapkan panitia pada petugas haji 2025.

Tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas yang diambil, Arsad ingin rekrutmen petugas haji memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat. 

Satu dari lima penduduk Indonesia meninggal dunia karena serangan jantung
 
“Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” terang Arsad.

Baca juga: Kanwil Kemenag Kaltim Siapkan 44 Petugas Haji, Memudahkan dan Melancarkan Proses Ibadah Jemaah Haji

Batas Usia, hingga Syarat Kesehatan

Pada sosialisasi diikuti para Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU seluruh provinsi di Indonesia ini juga disebutkan ada batasan usia untuk petugas haji 2025.

Ditjen PHU Kemenag juga akan menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji). 

“PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” jelas Arsad.

Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up). 

“Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” tegas Arsad.

Ia menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.

“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah,” pungkas Arsad.

Jadwal Seleksi Petugas Haji

Terkait jadwal seleksi, Arsad akan mengumumkannya pada November 2024. 

“Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti," kata Arsad. 

 Dijelaskan, jika selanjutnya akan diselenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berapa Batas Usia Maksimal Petugas Haji 2025? Ini Syarat Terbaru dari Kemenag dan Pendaftaran Petugas Haji 2025 Dibuka Sebentar Lagi, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Poin Plus.

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved