Ibu Kota Negara
Progres Pembangunan IKN di Kaltim Terkini, Istana untuk Gibran Rakabuming Mulai Dibangun
Progres pembangunan IKN di Kaltim, Istana Wapres untuk Gibran Rakabuming Raka segera dibangun
TRIBUNKALTIM.CO - Progres pembangunan IKN di Kaltim, Istana Wapres untuk Gibran Rakabuming Raka segera dibangun.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga.
Danis mengatakan salah satu di antaranya terkait pembangunan istana wakil presiden RI yang akan ditempati oleh Gibran Rakabuming Raka.
Istana itu dalam tahap awal pembangunan.
Baca juga: Daftar Kritik yang Pernah Dilontarkan Tom Lembong, dari IKN Kaltim hingga Hilirisasi Nikel
"Kemudian ada juga beberapa yang dalam proses persiapan atau masih cukup di awal tahap pembangunan seperti istana wapres yang saat ini sedang dilaksanakan," kata Danis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Sejauh ini, Danis mengatakan bahwa progres pembangunan IKN terbagi menjadi 2.

Yakni, pembangunan yang dibiayai pemerintah dari APBN maupun non APBN atau swasta.
Dalam sektor swasta, setidaknya terdapat 51 pemrakarsa yang telah melakukan groundbreaking di IKN di Kaltim.
Dari jumlah itu, telah dibangun 16 paket pekerjaan konstruksi dengan progres rata-rata hampir 87 persen.
Namun, saat ini juga terdapat ekosistem terbangun 2024 dengan progres pembangunan 100 persen atau telah selesai.
Di antaranya, Hotel Nusantara, pusat pelatihan PSSI, telkom smart office hingga PLTS IKN sebesar 50 megawatt.
"Kemudian ada juga progres di atas 90 persen yaitu hotel qubika, RS IKN ini dari kementerian kesehatan, RS Hermina dan RS Mayapada ini adalah RS swasta.
Beberapa hotel ataupun RS ini sebagian sudah berfungsi. Jadi beberapa lantai atau beberapa tempat tidur sudah siap untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang ada di ibu kota negara," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Danis, ada progres pembangunan yang masih di bawah 90 persen.
Yakni, kompleks perkantoran Bank Indonesia, bandara VVIP sisi darat, RS Abdi Waluyo, Kodim IKN, dan Kodam 4 Mulawarman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.