Pilkada PPU 2024

Duel Mudyat vs Hamdam di Debat Pilkada PPU 2024, Angkat Isu KKN Pemanfaatan Aset Daerah Buat Pribadi

Duel Mudyat Noor vs Hamdam di Debat Pilkada PPU 2024. Angkat isu KKN pemanfaatan aset daerah buat pribadi.

Kolase Tribun Kaltim
Duel Mudyat Noor vs Hamdam di Debat Pilkada PPU 2024. Angkat isu KKN pemanfaatan aset daerah buat pribadi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cabup nomor 01 Mudyat, saling adu argumentasi dengan rivalnya Cabup 04 Hamdam di Debat Pilkada PPU 2024.

Duel debat Mudyat Noor vs Hamdam tersaji di Debat Pilkada PPU 2024, Kamis (31/1/2024).

Cabup nomor urut 01, Mudyat Noor mengangkat isu KKN pemanfaatan aset daerah buat pribadi yang ditujukan kepada paslon nomor urut 04 Pilkada PPU 2024.

"Bagaimana seorang pemimpin membangun komitmen terhadap PPU, sehingga tak menciptakan lingkungan pemerintahan yang KKN, artinya ada korupsi, kolusi dan nepotisme. Kita melihat adanya persoalan pemanfaatan aset daerah yang dimanfaatkan oleh pribadi?" tanya Mudyat kepada paslon nomor 04 di Debat Pilkada PPU 2024.

Baca juga: Debat Perdana Pilkada PPU 2024, Keempat Paslon Kompak Kejar Pembangunan Daerah Selaras dengan IKN

Cabup nomor urut 04, Hamdam mengatakan bagi pihaknya korupsi adalah salah satu kejahatan yang luar biasa, perlu ada penekanan yang ekstra terhadap pemberantasan korupsi di pemerintahan.

"Terkait dengan ada dugaan pemerintahan PPU dibangun dengan KKN, dikaitkan dengan pemanfaatan aset secara pribadi. Saya pikir, ya silakan saja, nanti ada yang lain urusi itu. Pada intinya, aset itu tadinya daripada mangkrak,mending diserahkan pada pihak ketiga untuk mengelola," ujarnya.

Lebih lanjut, Hamdam menjelaskan bahwa pihak ketiga yang mengelola aset daerah juga melalui proses dan tahapan-tahapan berdasarkan aturan yang berlaku.

"Karena dia (pihak ketiga) tak ikut aturan, tentu pasti pemerintah membatalkan kerjasama tersebut. Saya pikir itu. Kalau ternyata ada dugaan penyimpangan itu urusan aparat hukum. Bagi kita, menjalankan kewajiban, aset daerah harus dimanfaatkan dan bernilai ekonomi bagi daerah," ucapnya.

Baca juga: Closing Statement Debat Pilkada PPU 2024, Desmon: Didampingi Ilmu Agama, PPU akan Bebas dari Korupsi

Dalam kesempatan merespons jawaban Hamdam, Mudyat Noor kembali membalas pernyataan dengan data dan informasi yang pihaknya peroleh.

"Informasi yang kami dapat, pemanfaatan aset ini tak menghasilkan PAD buat PPU. Malah kemudian menjadi beban anggaran. Dimaaana ada beberapa faktor pelayanan, seperti air, listrik yang dibayar pemerintah," tegasnya.

"Ini merupakan bentuk (lemahnya) pengawasan dalam proses kerjasama pemanfaatan aset yang dilakukan di zaman pemerintahan bapak (Hamdam) berlangsung," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved