Berita Bontang Terkini
Kecelakaan Maut di Bontang Lestari, Pengendara Motor Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Kecelakaan maut yang melibatkan oknum Satpol PP dan mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, pada Jumat (18/10/2024), berpotensi diselesaikan melalui jalur damai atau restoratif justice (RJ).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan, meski keluarga korban dan pengemudi mobil dinas Satpol PP sedang mempertimbangkan upaya RJ.
"Informasi terakhir menunjukkan bahwa kedua belah pihak berencana menempuh jalur RJ," ujar Djauhari, Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Bantu Kurangi Beban Warga Kurang Mampu, Kelurahan Tanjung Laut Bontang Luncurkan Halte Sedekah
Jika kesepakatan tercapai, kedua pihak akan mengajukan permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Kapolres.
Meski demikian, Djauhari menegaskan pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan sesuai prosedur hingga SP3 diterbitkan, guna memastikan hak asuransi bagi korban.
"Saat ini pelaku masih kami amankan, bersama barang bukti," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan ini terjadi saat mobil dinas Satpol PP berpelat nomor KT 1262 D, dikemudikan oleh pegawai berinisial MZ, sedang dalam perjalanan dari Bontang Lestari menuju kota.
Tepat di depan gerbang Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mobil hitam tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio Gear, yang menyebabkan dua pengendara motor terpental dan mengalami luka serius.
Kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Kota Bontang untuk perawatan medis, namun salah satu korban, berinisial S, meninggal dunia.(*)
| Kerjasama Bontang Jeju Korea Selatan Uji Penerapan Teknologi Biodigester |
|
|---|
| Walikota Neni Moerniaeni Pantau Operasi Timbang Balita, Evaluasi Stunting Bontang Capai Kemajuan |
|
|---|
| Bontang dan Jeju Bangun Model Nasional Zero Waste 2029, Dorong Kota Hijau Berbasis Teknologi |
|
|---|
| Simpan 5 Gram Sabu, Warga Bontang Selatan Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pemkot Bontang Perkuat Tata Kelola Aset Lewat Sistem Arsip Digital DIRGADA |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.