Berita Bontang Terkini
Kecelakaan Maut di Bontang Lestari, Pengendara Motor Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Kecelakaan maut yang melibatkan oknum Satpol PP dan mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, pada Jumat (18/10/2024), berpotensi diselesaikan melalui jalur damai atau restoratif justice (RJ).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan, meski keluarga korban dan pengemudi mobil dinas Satpol PP sedang mempertimbangkan upaya RJ.
"Informasi terakhir menunjukkan bahwa kedua belah pihak berencana menempuh jalur RJ," ujar Djauhari, Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Bantu Kurangi Beban Warga Kurang Mampu, Kelurahan Tanjung Laut Bontang Luncurkan Halte Sedekah
Jika kesepakatan tercapai, kedua pihak akan mengajukan permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Kapolres.
Meski demikian, Djauhari menegaskan pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan sesuai prosedur hingga SP3 diterbitkan, guna memastikan hak asuransi bagi korban.
"Saat ini pelaku masih kami amankan, bersama barang bukti," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan ini terjadi saat mobil dinas Satpol PP berpelat nomor KT 1262 D, dikemudikan oleh pegawai berinisial MZ, sedang dalam perjalanan dari Bontang Lestari menuju kota.
Tepat di depan gerbang Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mobil hitam tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio Gear, yang menyebabkan dua pengendara motor terpental dan mengalami luka serius.
Kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Kota Bontang untuk perawatan medis, namun salah satu korban, berinisial S, meninggal dunia.(*)
| Pemkot Bontang Alami Defisit Anggaran Rp150 Miliar, Banyak Program Dicoret |
|
|---|
| Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Eks Plt Kadishub Bontang Berlanjut ke Pembuktian |
|
|---|
| Mantan Honorer Diskop-UKMPP Bontang Jadi Tersangka Proyek Fiktif, Korban Dua Orang |
|
|---|
| Bontang Dapat Tambahan 2.000 Sambungan Jargas, Target Terpasang 2026 |
|
|---|
| Berbeda dengan Pusat, ASN Bontang WFH Tiap Rabu, Dilarang ke Kafe dan Mal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241101_Kasat-Lantas-Polres-Bontang-AKP-MD-Djauhar.jpg)