Berita Viral

Sadbor Tiktoker Joget Ayam Patuk Ditangkap, Diduga Promosikan Judi Online

Seorang tiktoker dengan akun Sadbor86 atau yang lebih dikenal dengan goyangan "Ayam Patuk", ditangkap aparat Polres Sukabumi, Kamis (31/10/2024).

Editor: Nisa Zakiyah
KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH
Sadbor (tengah) atau dengan nama asli Gunawan, ia diamankan oleh pihak kepolian Polres Sukabumi Kota atas dugaan promosi judi online. Foto tersebut saat dirinya ditemui kompas.com pada Kamis (24/10/2024). 

Sebelum viral seperti sekarang, Gunawan memulai live-nya itu saat menjadi penjahit keliling di Jakarta.

“Saya awalnya di Jakarta jahit keliling waktu Corona (pandemi Covid-19).  Saya coba sambil live, tak sadar tiba-tiba saldo di akun Tiktok ada beberapa dolar,” kata Gunawan dikutip dari Kompas.com.

Gunawan kemudian memutuskan untuk berhenti menjahit dan pulang ke Sukabumi.

Pada 2020-2021, dia mencoba fokus untuk mencari penghasilan melalui live di Tiktok.

Berawal dari joget sembarangan, akhirnya Gunawan menemukan gerakan yang pas dan diberi nama joget "ayam patuk".

Mendapat banyak saweran, Gunawan akhirnya mengajak teman dan tetangganya.

Penghasilan

Gunawan mengatakan, live di Tiktok biasa dilakukan mulai pagi sekira pukul 09.00 WIB hingga sore menjelang maghrib.

Pada malam hari, dia menyerahkan ke rekannya yang lain.

Dari hasil live per hari, Gunawan bisa mendapatkan uang dari saweran sebesar Rp 400.000-Rp 700.000, dan hasil tersebut sudah bersih setelah dibagikan ke rekan-rekannya yang lain. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Promosikan Judi "Online", Sadbor Tiktoker Joget Ayam Patuk Ditangkap"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Sosok yang Populerkan Joget Sadbor di Tiktok, Raup Rp 700.000 Per Hari dari Saweran"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved