Berita Balikpapan Terkini

Satpol PP Balikpapan Pantau Aktivitas Anjal dari 10 Titik CCTV, Mulai Simpang Rapak hingga Tugu KB

Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, pihaknya menggunakan closed circuit television (CCTV) yang terkoneksi dengan room center

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
IST
Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, pihaknya menggunakan closed circuit television (CCTV) yang terkoneksi dengan room center di kantor Satpol PP. Hal ini untuk memantau aktivitas anjal. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Keberadaan anak jalanan (anjal) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, masih terlihat beredar. Terutama di waktu tengah malam atau dini hari.

Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, pihaknya menggunakan closed circuit television (CCTV) yang terkoneksi dengan room center di kantor Satpol PP. Hal ini untuk memantau aktivitas anjal.

"Semua sudah terkoneksi, terutama pada titik rawan, kami perbesar di layar monitor," ujarnya, Jumat (1/10/2024).

Boedi menerangkan, teknis CCTV ini mengikuti fasilitas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, yang terpasang di berbagai titik traffic light.

Baca juga: Podium Buatan Warga Binaan Rutan Balikpapan Digunakan di Masjid Pertamina

Dengan lebih dari 10 titik CCTV bisa berfungsi untuk melakukan pemantauan sekaligus. Mulai dari simpang Rapak, Kebun Sayur, Temindung, Tugu KB, dan sebagainya.

Selain memantau aktivitas anjal saat bertugas di kantor, Boedi juga kerap mengamati usai bertugas. Ada pun bantuan CCTV bisa dimonitoring dari handphone.

Ketika ada anjal yang terlihat beredar, Boedi langsung berkoordinasi dengan petugas, untuk menurunkan personel sesuai tugas monitoring.

"Kebanyakan anjal berada di Muara Rapak. Beredar dini hari seperti jam 2 pagi," ucapnya.

Selama mengamankan anjal, pihaknya sekaligus melakukan pendataan. Setelah itu, Satpol PP menyerahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan.

Pasalnya, Satpol PP hanya sebatas melakukan razia penertiban.

"Soal anjal, ODGJ, dan lainnya ini termasuk kewenangan Dinas Sosial," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved