Berita Viral
Kasus Guru Supriyani, Susno Duadji hingga Menteri Pendidikan Turun Tangan, Hotman Paris Siap Bantu
Ada dugaan rekayasa di kasus guru honorer Supriyani, Susno Duadji hingga Menteri Prabowo turun tangan, Hotman Paris siap bantu.
TRIBUNKALTIM.CO - Ada dugaan rekayasa di kasus guru honorer Supriyani, Susno Duadji hingga Menteri Prabowo turun tangan, Hotman Paris siap bantu.
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri turun tangan di kasus guru honorer Supriyani.
Tak hanya Susno dan Reza Indragiri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga turut mencari solusi di kasus ini.
Dedi Mulyadi dan Hotman Paris pun siap membantu guru Supriyani.
Baca juga: Inilah Kronologi Kasus Guru Supriyani yang Ditahan Akibat Tegur Siswa Anak Polisi, Diperas 50 Juta
Kasus hukum yang dialami Supriyani (36), guru honorer di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mendapatkan atensi sejumlah kalangan.
Supriyano dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa.
Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.
Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.
Namun akhirnya penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.
Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).
Penjelasan Menteri Prabowo
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti turut mengatakan akan bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pekan ini untuk membahas kasus Supriyni.
"Insya Allah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturohim dengan Kapolri membicarakan persoalan-persoalan keterasan yang ada di dalam pelajar, dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," ujarnya saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2024) lalu.
Ia menjelaskan, kasus kriminalisasi guru bukan kali pertama terjadi.

Supriyani adalah salah satu contoh dari sekian banyak kasus hukum yang menjerat guru di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.