Berita Viral
BPOM Larang Latiao Beredar di Indonesia Karena Terkontaminasi Bacillus Cereus, YLKI Beri Apresiasi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi melarang peredaran jajanan asal China, Latiao di Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi melarang peredaran jajanan asal China, Latiao di Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan adanya kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di tujuh daerah, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa KLBKP ini terjadi karena jajanan Latiao terkontaminasi Bacillus cereus.
“Berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLB keracunan pangan, kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus,” ucap Taruna dikutip dari tayangan YouTube konferensi pers BPOM, Jumat (1/11/2024).
“Bakteri ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah sesuai dengan laporan dari korban,” sambungnya.
Setidaknya ada empat merk Latiao yang terbukti terkontaminasi Bacillus cereus, yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Taruna menambahkan, Latiao adalah produk pangan olahan yang berbahan dasar terpung dengan memiliki tekstur kenyal serta rasa pedas dan gurih.
YLKI Apresiasi Langkah BPOM Larang Latiao di Indonesia
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) buka suara mengenai Latiao yang dilarang peredarannya di Indonesia oleh BPOM.
Pengurus Harian YLKI, Agus Sujatno mengatakan, pihaknya mengapresiasi dengan langkah yang dilakukan oleh BPOM.
“Kendati terbilang agak telat, dengan indikasi telah terjadi kejadian luar biasa keracunan pangan di 7 daerah, langkah BPOM melarang peredaran produk Latiao patut diapresiasi,” ucap Agus dikutip dari Kompas.com.
Ia menekankan, BPOM harus melanjutkan langkah untuk menarik seluruh produk Latiao yang beredar di pasaran.
Menurutnya, BPOM juga perlu melakukan pengujian secara komprehensif terhadap seluruh produk Latiao yang ada di pasaran dan kemudian diinformasikan kepada publik kembali.
Meski baru empat merk Latiao, Agus berharap kepada masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi seluruh merk Latiao.
“Konsumen diharapkan tidak membeli atau mengonsumsi seluruh produk Latiao sampai ada jaminan kepastian dari pihak berwenang tentang keamanan produk dimaksud,” kata dia.
YLKI juga mengusulkan kepada pemerintah untuk membuka akses poin atau pos pengaduan sebagai tindak lanjut KLBKP akibat Latiao yang terkontaminasi Bacillus cereus.
Hal tersebut dilakukan agar konsumen yang terlanjur mengonsumsi dan mengalami keracunan akibat produk Latiao, bisa melaporkan keluhannya dengan mudah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Larang Latiao Beredar di Indonesia Karena Kasus Keracunan, YLKI Buka Suara"
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Rekam Jejak Zamroni Aziz, Viral Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon saat Lantik Pejabat |
![]() |
---|
Hijrah, Karyawati BUMN Viral Dibunuh saat Tagih Utang, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Menpar Widiyanti Putri, Viral Minta Mandi Pakai Air Galon saat Kunjungan ke Pelosok |
![]() |
---|
5 Fakta Dugaan Skandal Selingkuh Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bupati Buton Alvin Akawijaya yang Dilaporkan 'Hilang,' Ini Jumlah Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.