Berita Nasional Terkini

Jadwal Kunjungan Prabowo ke Luar Negeri November 2024, Gibran Bakal Jalankan Tugas Presiden

Inilah jadwal kunjungan Prabowo Subianto ke luar negeri November 2024, Gibran Rakabuming akan jalankan tugas presiden.

Dok Sekretariat Presiden-Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Presiden dan wakil presiden, Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka. Berikut jadwal kunjungan luar negeri perdana Prabowo, Gibran akan jalankan tugas presiden sementara. 

"Ya pasti dong, kan aturannya pasti begitu," ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

 Prasetyo juga menambahkan bahwa akan ada surat mengenai penunjukan Gibran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden.

 "Iyalah pasti (akan mengeluarkan surat)," katanya.

Jangan Disalahartikan

Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Tribunnews)

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi meminta agar tugas Wapres Gibran menggantikan sementara Presiden Prabowo tidak disalahartikan.

Dia menegaskan bahwa wapres memang memiliki tugas untuk menggantikan sementara Presiden untuk beberapa keperluan.

"Kan selama ini sudah kejadian begitu, presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas presiden adalah wakil presiden," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). 

Hasan menyebut, wapres menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan jika diperlukan.

Hal ini berlaku sama dengan masa pemerintahan Presiden*Joko Widodo (Jokowi). 

"Ya akan berlaku sama. Jadi, buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan, tidak ada istilah Plt Presiden," ujarnya. 

“Jadi, wakil presiden menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan ketika presiden sedang ke luar negeri,” kata Hasan lagi.

Terbitkan Keppres

Diketahui, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun sempat melakukan hal serupa ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan luar negeri pada 4-6 Maret 2024.

Saat itu, Presiden Jokowi bertolak ke Melbourne, Australia, untuk menghadiri KTT khusus ASEAN-Australia yang diselenggarakan untuk memperingati 50 tahun kemitraan ASEAN dan Australia.

Diberitakan Kompas.com pada 4 Maret 2024, Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden (Wapres) Melaksanakan Tugas Presiden

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved