CPNS 2024
Ranking SKD CPNS 2024 yang Lolos SKB, Materi TWK TIU TKP dan Standar Nilai atau Batas Passing Grade
Inilah aturan ranking SKD CPNS 2024 yang lolos SKB dan materi TWK TIU TKP, standar nilai CPNS 2024 atau passing grade.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah aturan ranking SKD CPNS 2024 yang lolos SKB dan materi TWK TIU TKP, standar nilai CPNS 2024 atau passing grade.
Aturan seputar ranking SKD CPNS 2024 yang lolos SKB dan materi TWK TIU TKP, hingga standar nilai CPNS 2024 atau passing grade sudah dirilis secara resmi.
Sebagai informasi, pengumuman kelulusan SKD CPNS 2024 akan dilakukan pada 17-19 November 2024.
Ada 2 syarat yang wajib dipenuhi pelamar untuk bisa melanjutkan seleksi ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB), yakni Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TWK, TKP dan TIU, dan hasil nilai SKD atau ranking SKD CPNS 2024 termasuk peringkat tertinggi tiga kali jumlah kebutuhan formasi yang dilamar.
Baca juga: 90 Prediksi Soal CPNS 2024 TIU, TWK, TKP Lengkap dengan Pembahasan untuk Bahan Latihan
SKB inilah yang menjadi tahap tes terakhir atau penentuan apakah peserta dinyatakan diterima menjadi CPNS atau tidak.
Maksud Ranking SKD CPNS 2024 Peringkat Tertinggi 3 Kali Jumlah Kebutuhan Formasi
Dikutip dari berbagai sumber, Perangkingan Tiga Kali Formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di setiap instansi dikali dengan tiga.
Misalnya, suatu jabatan di instansi pemerintah membuka 100 formasi dalam seleksi CPNS.
Dengan demikian, nilai SKD peserta harus masuk dalam 300 peringkat teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS 2024.
Arti TWK, TIU, dan TKP dalam Ujian SKD CPNS
Tes SKD meliputi:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.