Berita Viral

Gunawan Sadbor Tersangka, Kompolnas Minta Polisi tak Pilih Kasih Tangkap Artis yang Promosikan Judol

Kompolnas meminta siapapun yang terbukti mempromosikan judi online, termasuk persohor segera diproses usai Gunawan Sadbor tersangka.

Editor: Heriani AM
TikTok @SadBor86
TikTokers Gunawan Sadbor ditangkap Polres Sukabumi, Kamis (31/10/2024), atas dugaan promosi judi online. 

TRIBUNKALTIM.CO - Usai Gunawan Sadbor tersangka, komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendesak tidak tebang pilih dan menangkap artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online.  

Poengky Indarti meminta siapapun yang terbukti mempromosikan judi online, termasuk persohor segera diproses.

Sebelumnya, sejumlah figur publik pernah diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran diduga mempromosikan situs judi online.

Poengky Indarti mendesak polisi tidak tebang pilih usai polisi menangkap Tiktoker Gunawan Sadbor.

Baca juga: Gunawan Sadbor Dapat Rp700 Ribu Sehari dengan Joget Ayam Patuk di TikTok, Kini Diperiksa Polisi

Gubawan Sadbor ditangkap Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online.  

"Kami setuju para artis dan pesohor yang merekomendasikan judi online perlu diproses pidana. Siapapun yang diduga mempromosikan judi harus dihukum," kata Poengky kepada Kompas.com, Minggu (3/11/2024). 

Menurut Poengky, para artis yang mempromosikan judi online telah menggunakan pengaruh mereka untuk mengajak orang berjudi. 

TikTokers Gunawan Sadbor ditangkap Polres Sukabumi, Kamis (31/10/2024), atas dugaan promosi judi online.
TikTokers Gunawan Sadbor ditangkap Polres Sukabumi, Kamis (31/10/2024), atas dugaan promosi judi online. (TikTok @SadBor86)

Padahal, judi melanggar hukum dan dilarang di Indonesia. Dia pun menilai judi online yang marak di Indonesia menyebabkan kerusakan yang dampaknya besar.

Oleh karena itu, Kompolnas mendesak Polri melakukan penegakan hukum terhadap bandar-bandar judi online beserta jaringannya.

Ini termasuk artis, pesohor, dan backing-nya. "Kami juga berharap Satgas Judi Online Polri dapat bekerjasama lebih luas dengan kementerian atau lembaga terkait untuk mencegah judi online," ujar Poengky.  

Pihaknya juga meminta Satgas Judi Online Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan,

Kementerian Agama, dan lain-lain. Kerja sama ini dilakukan untuk menekan jumlah orang-orang yang tergiur judi online.

Polri diminta tidak tebang pilih

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim juga mendesak Polri perlu memberantas praktik judi online secara menyeluruh.

"Sorotan warganet (tentang artis dan influencer yang promosi judol) akan kita jadikan saran dan keluhan untuk mendapatkan perhatian Polri," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Yusuf menekankan, Kompolnas mendorong Polri melakukan pemberantasan judol dan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved