Timnas Indonesia
Naturalisasi Disetujui DPR RI, Kevin Diks Ditarget Bisa Main Saat Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi
Naturalisasi disetujui DPR RI, Kevin Diks ditarget bisa main saat Timnas Indonesia lawan Arab Saudi.
"Karena pertandingan penting melawan Jepang, dan Arab Saudi di 15 dan 19 November mendatang dan Australia dan Bahrain berlangsung di bulan Maret 2025, mereka perlu memulai latihan di Indonesia sesegera mungkin untuk penyesuaian taktik dan chemistry tim," ujar dia.
Terdekat, Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahannya RI (Menpora) Dito Ariotedjo dalam membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan terhadap tiga pemain asing tersebut.
Raker tersebut akan digelar, Senin (4/11/2024) sore ini sekitar pukul 15.00 WIB di ruang rapat Komisi X DPR RI.
Dengan begitu, Hetifah menyatakan, proses naturalisasi terhadap ketiga pemain itu penting.
Pasalnya, ketiga pemain tersebut dinilai dapat meningkatkan performa Timnas Indonesia termasuk dalam melakoni babak lanjutan Kualifikasi Piala Dunia zona Asia.
"Proses naturalisasi mendesak dilakukan karena ketiga pemain tersebut berpotensi meningkatkan performa dan daya saing Timnas Indonesia, yang menjadi kunci penting dalam mengejar prestasi di kancah Asia dan dunia," tandas dia.
Baca juga: Tantangan Shin Tae-yong di ASEAN Cup 2024, Terjunkan Timnas Indonesia U22 dengan Target Final
DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu dan Loupatty
Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, yakni Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
Hal ini diputuskan dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo dan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi di ruang Komisi X DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
"Komisi X DPR memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, saat memimpin rapat.
Persetujuan pemberian kewarganegaraan RI ini dihadiri oleh tujuh fraksi di DPR, terkecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pada hari yang sama, Komisi XIII DPR juga menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi XIII DPR bersama Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi di Kompleks Parlemen, Senayan.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi X dan XIII, selanjutnya penetapan rapat komisi tersebut akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (5/11/2024) besok. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu dan Loupatty dan Bagaimana Peluang Kevin Diks Perkuat Timnas saat Menjamu Jepang 15 November?
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.