Kabar Artis
Mahalini dan Rizky Febian Dituduh Nikah Siri dan Buku Nikah Hanya Properti, Ini Respons Kuasa Hukum
Mahalini dan Rizky Febian disebut nikah siri dan buku nikah hanya properti, ini respons sang kuasa hukum.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Mahalini dan Rizky Febian disebut nikah siri dan buku nikah hanya properti, ini respons sang kuasa hukum.
Sebelumnya, sidang itsbat untuk pernikahan Mahalini dan Rizky Febian digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Pada kesempatan itu, kuasa hukum pasangan Mahalini dan Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto buka suara soal banyaknya tudingan miring yang dialamatkan pada kliennya.
Tidak sedikit yang menilai pernikahan mereka yang digelar pada 10 Mei 2024 itu tidak sah secara negara.
Baca juga: Mahalini Dituduh Selingkuh, Polisi Periksa 2 Saksi terkait Akun TikTok Penyebar Fitnah
Hingga muncul anggapan buku nikah Mahalini dan Rizky Febian yang dipamerkan itu hanya properti.
Menanggapi isu-isu yang beredar, Markus Hadi Tanoto memberikan bantahan tegas.

Ia mengatakan pernikahan pelantun Muara itu sudah sah secara agama dan negara.
"(Pernikahan) tetap secara sah agama."
"Secara negara sebetulnya juga sah," jelasnya, dikutip dari Cumicumi, Senin (4/11/2024).
Pihaknya lantas menguraikan adanya masalah teknis terkait administrasi.
Hal itulah yang membuat putra komedian Sule itu mengajukan itsbat nikah.
"Cuman secara teknisnya yang berkendala. Sehingga kita perlu mengajukan permohonan," lanjutnya.
Menurut sang kuasa hukum, sah-sah saja jika seseorang menggelar akad nikah lebih dulu lalu baru mendaftarkan pernikahannya.
"Misalnya kita mau nikah sekarang, daftarnya minggu depan. Itu its okay kok. Teknis aja," jelasnya.
Lantas terkait tudingan pernikahan keduanya ternyata siri, pihak Markus Hadi Tanoto memberikan jawaban singkatnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.