Berita Balikpapan Terkini

Bayi Diduga Dihabisi Ibunya di Balikpapan Dimakamkan Usai Otopsi, Polisi Dalami Keterangan Saksi

Kanit PPA Polresta Balikpapan Ipda Futuhatul Laduniyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini

TribunKaltim.co/DWI ARDIANTO
Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga dan tetangga, serta tengah menyelidiki keterlibatan pria berinisial MR, yang diduga sebagai ayah bayi tersebut. 

KH mengaku malu dan takut kehamilannya diketahui, karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria berinisial MR.

Polisi kini tengah menyelidiki keterlibatan pria berinisial MR, yang diduga sebagai ayah dari bayi tersebut.

KH mengaku mengenal MR selama sekitar tiga bulan dan terakhir berkomunikasi dengan pria tersebut pada akhir 2023 hingga awal 2024.

Pihak kepolisian masih mencari tahu keberadaan dan latar belakang MR untuk mengungkap keterkaitannya dengan kasus ini.

KH kini diancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun atau denda hingga Rp 3 miliar, sesuai dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved