Pilkada Jakarta 2024

Kronologi Poltracking Keluar dari Persepi, Imbas Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024

Kronologi Poltracking keluar dari Persepi, imbas beda hasil survei Pilkada Jakarta 2024.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Heriani AM
Instagram kpu_dki
PILKADA JAKARTA 2024 - Tiga paslon Pilkada Jakarta 2024: Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dan Pramono Anung-Rano Karno. Kronologi Poltracking keluar dari Persepi, imbas beda hasil survei Pilkada Jakarta 2024. 

"Melalui surat ini, kami Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)," ujar Direktur Poltracking Indonesia, M. Aditya Pradana dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Aditya juga mengirimkan sejumlah keberatan Poltracking atas sanksi yang diberikan oleh Persepi.

Di antaranya, Poltracking merasa dewan etik Persepi tidak adil dalam menjelaskan tentang perbedaan hasil antara LSI dan pihaknya.

"Pada poin 1, Persepi hanya menjelaskan pemeriksaan metode dan implementasi dari LSI dapat dianalisis dengan baik.

Tapi tidak dijelaskan bagaimana dan kenapa metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik. Lebih jauh lagi hasil analisis tersebut juga tidak disampaikan ke publik," ujar salah satu poin keberatan Poltracking.

Versi Poltracking, sejak awal pihaknya menyerahkan 2000 data yang diolah pada survei Pilkada Jakarta.

"Lalu dewan etik, meminta raw data dari dashboard, lalu kami kirimkan pada tanggal 3 November 2024. Tidak ada perbedaan antara dua data tersebut," ujar pernyataan Poltracking.

Sementara itu, Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi menjelaskan alasan pihaknya memutuskan keluar dari Persepi.

"Kami merasa Poltracking diperlakukan tidak adil. Sejak hari ini kami telah memutuskan keluar dari keanggotaan Persepi. Kami keluar dari Persepi bukan karena melanggar etik.Tapi karena merasa sejak awal ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius pada Poltracking Indonesia," ujarnya.

Masduri mengatakan, Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas.

"Telah 10 tahun Poltracking bergabung bersama Persepi. Sejauh ini kami cukup bersabar dengan dinamika internal organisasi," ujarnya.

Hasil putusan Persepi 

Dari hasil pemeriksaan secara tatap muka dan dari jawaban tertulis dari Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia dapat disimpulkan dan diputuskan sebagai berikut:

1. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa Lembaga Survei Indonesia telah melakukan survei sesuai dengan SOP survei opini publik. Pemeriksaan metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik.

2. Dewan Etik tidak bisa menilai apakah pelaksanaan survei Pilkada Jakarta yang dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024 dilaksanakan sesuai dengan SOP survei opini publik terutama karena tidak adanya kepastian data mana yang harus dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda yang telah dikirimkan Poltracking Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved