Berita Nasional Terkini
Peluang Budi Arie Diperiksa Polisi soal Judi Online, Eks Menkominfo Bantah Terlibat
Peluang Budi Arie diperiksa polisi soal judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komdigi.
TRIBUNKALTIM.CO - Peluang Budi Arie diperiksa polisi soal judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Polda Metro Jaya terus berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar dan pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024) mengutip Wartakotalive.
Namun, Ade Ary tidak menjawab tegas apakah akan turut memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online yang terjadi di Komdigi.
Baca juga: Budi Arie Disentil Rieke Diah Pitaloka soal Judi Online dan Pinjol, Ketua Projo Siap Diperiksa
Ia hanya mengatakan pihaknya sampai saat ini masih terus menelusuri kasus judi online ini.
"Sementara yang saya sampaikan ini dulu ya, nanti updatenya berjalan," kata Ade Ary saat ditanya apakah akan turut memeriksa Budi Arie di kasus judi online.
Adapun informasi terkini yang disampaikan Ade Ary yakni mengenai tersangka AK yang masih bisa leluasa menjadi tim blokir di Komdigi kendati tak lolos seleksi serta adanya dua buronan baru di kasus ini.
Tak hanya soal Budi Arie, Ade Ary juga tak menjawab saat ditanya apakah salah satu tersangka yang telah ditangkap yakni mantan komisaris BUMN ZA sebagaimana yang beredar di media sosial.
"Nanti saya cek ya," ujar Ade Ary.
Kasus Judi Online
Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi online, dan 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mendukung langkah hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
Untuk diketahui, Kementerian Komdigi sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang pada 17 Juli 2023 resmi dipimpin oleh Budi Arie.
Namun, pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kemenkominfo berubah nomenklaturnya menjadi Kementerian Komdigi dan dipimpin oleh Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital.
"Kita mendukung penegakan hukum,” ujar Budi Arie singkat, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Budi juga mengatakan bahwa dia mendukung pemberantasan judi online yang saat ini marak terjadi di Tanah Air.
“Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” katanya. Namun, ia enggan banyak berkomentar karena saat ini sudah menjabat sebagai Menteri Koperasi.
Bantah Terlibat dan Siap Diperiksa
Budi Arie menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik apa pun terkait judi online yang dilakukan bekas pegawainya di Kemenkominfo.
"Pasti enggak (terlibat)," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Ya, Budi Arie menyatakan bahwa dirinya siap jika harus diperiksa polisi terkait perkara judi online yang melibatkan 11 pegawai Kemenkomdigi.
"Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” katanya.
Data Terbaru PPATK
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu ini, memaparkan bahwa sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.
"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Jumlah tersebut cenderung meningkat karena berdasarkan data PPATK, perputaran transaksi terkait judi online tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022.
Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai Rp 174,56 triliun.
"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi di tahun 2024 semester satu saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022.
Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," ujar Ivan.
Ia lantas mengungkap beberapa faktor yang menyebabkan transaksi judi online semakin meningkat. Salah satunya karena banyak bandar judi yang memecah transaksi judi online dengan nominal yang lebih kecil.
Selain itu, Ivan menyebut, transaksi judi online dengan nominal kecil juga dapat diakses anak-anak, termasuk usia kurang dari 10 tahun.
"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegawai Kemenkomdigi Tersangka Judi "Online", Budi Arie Tegaskan Tak Terlibat dan Siap Diperiksa".
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Kata Polisi soal Kemungkinan Periksa Budi Arie terkait Judi Online di Kementerian Komdigi
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/2O24O911_Budi-Arie-Setiadi_Menkominfo_loyalis-Jokowi_Projo_Gibran_Kaesang_Fufufafa_jet-pribadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.