Berita PPU Terkini
DLH PPU: Duta Lingkungan Hidup Tugasnya Mensosialisasi dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemilih duta Lingkungan hidup ini untuk bisa berperan aktif di wilayah kabupaten Penajam Paser Utara untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara Syamsiah, menjelaskan pemilih duta Lingkungan hidup ini untuk bisa berperan aktif di wilayah kabupaten Penajam Paser Utara untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
"Dimana tugasnya nanti itu mensosialisasikan dan mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta terlibat aktif dalam mensukseskan program Dinas Lingkungan Hidup Kab. Penajam Paser Utara," ujarnya.
Lebih lanjut Syamsiah menjelaskan pemilih duta damai ini memiliki dapat baik dari segi pengembangan relasi baik sesama maupun dengan pemerintah, meningkatkan kemampuan komunikasi dan mengembangkan jiwa kepemimpinan.
Baca juga: Sekda PPU Tohar Buka MTQ ke 45 Tingkat Kecamatan Penajam
"Memiliki pemahaman yang baik dalam bidang lingkungan, menjadi role model untuk masyarakat sekitar kita, serta mendapatkan keterampilan dalam public speaking," ucapnya.
Adapun Syarat dan Ketentuan dalam pemilihan Duta Lingkungan Hidup PPU ink diantaranya.
1 Berdomisili Kabupaten Penajam Paser Utara.
2 Sedang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama dan/ Madrasah Tsanawiyah dari Kelas 7 s/d 9 yang berusia 13 s/d 16 Tahun (khusus untuk Sekolah Adiwiyata)
3 Minimal perwakilan setiap Sekolah mendaftarkan 2 pasang (laki-laki dan perempuan)
4 Formulir dapat diunduh di bit.ly/DutaLingkungan Hidup PPU
5 Memiliki Komitmen untuk mengikuti semua rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dan jika terpilih menjadi Duta Lingkungan Hidup Kab. Penajam Paser Utara Tahun 2024 bersedia menjabat selama 1 Tahun.
Sekretaris DLH PPU Syamsiah, berharap agar keterwakilan yang terpilih dengan memilih kemampuan, berakhlak serta loyalitas di bidang Lingkungan.
"Merupakan perwakilan terpilih yang diharapkan memiliki pengetahuan dan berperan aktif dalam bidang lingkungan hidup dan mampu mengajak dan membangun komunitas / masyarakat yang peduli terhadap kelestarian hidup," pungkasnya.(*)
| 36 Pasangan di Babulu PPU Dapat Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Itsbat Nikah Terpadu |
|
|---|
| 3 Pemuda Gasak Motor di PPU Ditangkap Polisi, Rencananya Dijual untuk Beli Narkoba |
|
|---|
| Subsidi Air Diperluas, Perumda Air Minum Danum Taka PPU Sasar Masjid, Yayasan dan Panti Asuhan |
|
|---|
| Antisipasi Potensi Musim Kemarau, Petani di PPU Diminta Bangunan Embung dan Penampungan Air |
|
|---|
| Pemkab PPU Kehilangan PAD dari Retribusi Pelabuhan Penyebrangan Penajam, Aset Diserahkan ke Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241108_Sekertaris-Dinas-Lingkungan-Hidup-Penajam-Paser-Utara-Syamsiah.jpg)