Berita Samarinda Terkini
Optimalkan Kapasitas Jalan, Dishub Samarinda Bakal Terapkan Marka Parkir Lurus
Dishub Kota Samarinda melakukan terobosan dengan mengganti model marka parkir kendaraan roda empat
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan terobosan dengan mengganti model marka parkir kendaraan roda empat dari serong menjadi lurus di sejumlah ruas jalan utama.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa perubahan marka ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jalan yang ada.
Menurutnya, kebijakan ini dapat mengatasi keterbatasan kapasitas jalan di Samarinda tanpa perlu pelebaran jalan, yang sulit dilakukan di tengah padatnya pembangunan perkotaan.
Anggaran yang kita usulkan sebelumnya disetujui dalam perubahan anggaran sebesar Rp 800 juta.
Baca juga: Rencana Satpol PP Tidak Lagi Jaga Teras Samarinda, Perumda Siap Ambil Alih
"Namun dari tim teknis Dishub memutuskan bahwa marka kendaraan roda empat akan mengikuti pola lurus, tidak lagi marka serong," jelas Manalu kepada TribunKaltim.co pada Jumat (8/11/2024).
Lanjutnya, dengan penerapan marka lurus, daya tampung kendaraan di jalan akan meningkat karena pola serong sebelumnya justru mempersempit ruang yang tersedia.
Selain perubahan marka, Kadishub Samarinda ini juga mengimbau pemilik usaha, khususnya yang berlokasi di jalan utama, untuk lebih memperhatikan ketersediaan lahan parkir bagi pengunjungnya.
Sebab selama ini, pihaknya sering kali mendapat tempat usaha yang tak memiliki lahan parkir yang memadai.
"Pemilik usaha juga harus sudah memikirkan lahan parkir bagi pengunjungnya, jangan lagi menjadikan ruas jalan sebagai beban parkir bagi konsumennya. Ini yang kita harapkan," tambahnya.
Manalu mengatakan bahwa langkah ini juga diambil seiring rencana Pemkot Samarinda untuk menghadirkan angkutan umum di tahun depan.
Baca juga: Jadi Biang Kemacetan, Dishub Samarinda Minta HPL Kawasan Industri Jalan Ir Sutami Dievaluasi
Dengan adanya moda transportasi publik yang layak, Dishub berharap masyarakat akan lebih terdorong untuk beralih ke angkutan umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"Sehingga, begitu angkutan umum sudah terealisasi, warga Samarinda dapat lebih nyaman beralih ke moda transportasi tersebut," jelasnya.
Nantinya, marka lurus akan diterapkan di beberapa ruas jalan utama Samarinda, antara lain Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Pangeran Hidayatulah, Jalan Panglima Batur, Jalan Imam Bonjol, dan sekitarnya.
"Termasuk juga Jalan Abul Hasan dan Agus Salim, tapi menunggu pengerjaan drainase nanti sudah terselesaikan," sebutnya.
Pengecatan marka lurus akan dilakukan dalam waktu dekat oleh tim kontraktor yang ditunjuk. Proses ini ditargetkan dimulai dalam satu hingga dua minggu ke depan.
"Akhir tahun setidaknya sudah ter cat semua markanya," tutupnya. (*)
Camat Samarinda Seberang Tawarkan Solusi Kolaboratif untuk Penataan PKL di Jalan APT Pranoto |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Plaza 21 Samarinda Direncanakan jadi Gedung Parkir, Dinas PUPR Diminta Kaji Ulang Perencanaan |
![]() |
---|
Sinyal Pemprov Kaltim Siap Ambil Alih Rumah Sakit H Darjad, Rudy Mas'ud Tertarik, Beber 1 Syarat |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Masuki Tahap Uji Coba Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.