Pilkada Jatim 2024
Pemilih di Jawa Timur Didominasi Anggap Wajar Politik Uang Menurut Survei Jelang Pilkada Jatim 2024
Ini hasil survei terkait tingkat permisifitas politik uang dan membaca pola klientelisme di Jatim menjelang Pilkada 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya merilis hasil survei terkait tingkat permisifitas politik uang dan membaca pola klientelisme di Jatim menjelang Pilkada 2024.
Peneliti Utama PUSAD UMSurabaya,Radius Setiyawan mengatakan, hasil survei itu 38,3 persen masyarakat Jawa Timur menganggap wajar politik uang.
Dalam survei tersebut juga ditemukan 9 kabupaten/kota permisif politik uang di Jawa Timur.
Yaitu Kabupaten Ponorogo 7,5 persen, Kabupaten Sampang 5,30 persen, Bangkalan 4,40 persen, Pamekasan 4,32 persen, Sumenep 4,30 persen, Kota Malang, Lumajang 4,00 persen, Lamongan 3,45 persen dan Jember 3,30 persen.
“Hanya 5,9 persen masyarakat yang menolak menerima uang, sementara 54,8 persen masyarakat menerima uang tapi tidak memilih yang memberi uang dan 35,9 persen masyarakat menerima uang tersebut dan memilih calon yang memberikan uang,”ujar Radius dalam diskusi yang digelar secara terbuka di gedung teater UMSurabaya, Senin (4/11/24).
Baca juga: Khofifah vs Risma Menuju Tahta Terkuat, Cek Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Pilkada Jatim 2024
Selanjutnya, dalam hasil survei tersebut besaran nominal yang diharapkan masyarakat adalah 100.000 dengan presentasi tertinggi yakni 35,2 persen.
Radius menjelaskan, teknik pengambilan sample memakai multistage random sampling.
Di mana, lokasi diambil disemua kab/kota di Jawa Timur, sebanyak 38 Kab/ Kota.
Kemudian, masing-masing Kab/Kota diambil di tingkat kecamatan untuk dijadikan sample penelitian.
Sampel tiap kecamatan dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih di tiap kecamatan dan kelurahan yang dijadikan lokasi penelitian.
“Dengan jumlah sampel sebanyak 1065 responden tersebar secara proporsional di 38 kab/ kota. Margin tingkat toleransi (standart of error / d ) 3 persen dengan tingkat kepercayaan adalah 95 persen,”kata Radius lagi.
Sementara, proses wawancara dilakukan On Call dengan responden menggunakan kuesioner oleh enumerator dengan periode survei dilakukan 1-15 Oktober 2024.
Sementara Direktur PUSAD UMSurabaya, Satria Unggul Wicaksana mengatakan politik uang menjadi problematika serius menuju Pilkada 2024.
Menurutnya, ada berbagai macam jenis dan sebutan (shodaqoh politik, serangan fajar, dsb) elektoral akan ditentukan dengan sangat presisi oleh masing-masing pasangan calon.
“Selain politik uang yang dilakukan secara konvensional, terdapat model politik uang dalam bentuk penyaluran bantuan sosial dan obral perizinan yang dilakukan oleh calon petahana yang kami masih kategorikan sebagai praktik dari politik uang,”kata Satria.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.