Ibu Kota Negara
Proyek Rumah Susun Senilai Ratusan Miliar Bagi Warga Terdampak IKN Nusantara Dibangun Tahun 2025
Rumah susun senilai ratusan miliar bagi warga terdampak IKN Nusantara dan ASN dibangun tahun 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Proyek rumah susun senilai ratusan miliar bagi warga terdampak IKN Nusantara dan ASN dibangun tahun 2025.
Diketahui, pemerintah melelang rumah susun (rusun) untuk masyarakat yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pembangunan Rumah Susun Bagi MBR Relokasi Terdampak di IKN tertera pada data lelang proyek Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PU.
Dari data yang tersiar, nilai pagu paket pekerjaan ini adalah Rp 104 miliar dan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket pekerjaan tersebut adalah Rp 102,1 miliar.
Dalam uraian singkat pekerjaan dijelaskan bahwa pembangunan rusun ini adalah untuk memenuhi kebutuhan rumah atau tempat hunian yang layak bagi masyarakat terdampak proyek IKN.
Baca juga: Trem Otonom tanpa Rel di IKN Nusantara Kaltim Gagal Berfungsi, Pengemudi Tetap Pegang Kendali
Proyeknya berada di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) , Provinsi Kalimantan Timur.
Pekerjaannya dibiayai dari Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN) dengan Kontrak Tahun Jamak Anggaran 2024-2025.
Rincian anggarannya adalah pagu Rp 10,4 miliar dari APBN 2024 dan Rp 93,6 miliar dari APBN 2025.
Rusun ASN Dibangun Tahun Depan
Baca juga: Jadi Kepala Otorita dan Janji Tuntaskan IKN Secara Cepatm Basuki: Sudah Tahu Gaya Saya Kerja Kan?
Sementara itu, Direktur Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) Ishak Chandra membeberkan progres proyek rumah susun (rusun) ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam media gathering di Kantor Triniti, Jakarta, Kamis (31/10/2024), Ishak menjelaskan saat ini proyek tersebut masuk dalam tahap finalisasi studi kelayakan.
"Harapannya bisa mulai dibangun pada paruh pertama tahun 2025," ujar Ishak.
Dirinya juga membeberkan tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tersebut, yakni soal finansial.
Baca juga: Perkuat Upaya Mencegah Penyebaran Kasus DBD di IKN, OIKN Gandeng IAKMI
Pembiayaan KPBU umumnya dilakukan melalui utang dan ekuitas, dengan proporsi 30 persen ekuitas dan 70 persen pinjaman.
"Kita dikasih waktu 4 bulan untuk financial close," ucap Ishak.
Sebagai informasi, Triniti melalui Konsorsium Triniti telah menyatakan komitmennya untuk membangun Rusun ASN di IKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.