CPNS 2024

Berikut Cara Mengetahui Ranking SKD CPNS 2024 Beserta Sertifikat untuk Tahu Lulus atau Tidak

Peserta CPNS 2024 kini bisa merasa lega, BKN telah menyederhanakan proses pengunduhan dengan menyediakan akses online yang praktis dan mudah diakses.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
BKN via TribunMedan.com
20241030_Tes CPNS 

TRIBUNKALTIM.CO - Peserta CPNS 2024 kini bisa merasa lega karena sertifikat SKD sudah tersedia untuk diunduh secara resmi melalui tautan dari BKN.

Sertifikat ini bukan sekadar bukti kelulusan awal; di dalamnya juga tercantum skor nasional yang penting untuk menentukan posisi peserta di tahap seleksi selanjutnya.

 BKN telah menyederhanakan proses pengunduhan dengan menyediakan akses online yang praktis dan mudah diakses.

Dengan kemudahan ini, peserta dapat segera melihat skor yang diperoleh dan lebih siap menghadapi tahapan berikutnya dengan penuh kepercayaan diri.

Baca juga: Kumpulan Prediksi Soal CPNS 2024: 90 Ebook Bocoran SKD Siap Unduh Gratis!

Link Streaming Nilai SKD Seluruh Indonesia 

LINK STREAMING KLIK DISINI

Cara cek score SKD CPNS seluruh Indonesia hingga saat ini hanya dapat dilakukan manual dengan cara streaming live score melalui live YouTube yang disediakan BKN.

Untuk informasi link nilai SKD CPNS seluruh Indonesia dapat dilihat melalui YouTube Kanreg VIII BKN Official dan memilih sesuai dengan domisili, sesi dan tanggal ujian.

Download Sertifikat SKD CPNS 2024

LINK SERTIFIKAT KLIK DISINI

Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024

  • Akses laman https://sertificat.bkn.go.id/ atau klik link diatas.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan Nomor Peserta
  • Kemudian klik 'Pilih Tipe Seleksi'
  • Pilih 'Calon Pegawai Negeri Sipil'
  • Jika sudah, klik 'Unduh'
  • Nantinya sistem akan secara otomatis mendownload sertifikat dalam bentuk JPG

Passing Grade CPNS 2024

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  

Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:

1. Passing grade atau nilai ambang batas kebutuhan umum dan kebutuhan khusus Putra/Putri Kalimantan

  • 65 untuk TWK
  • 80 untuk TIU
  • 166 untuk TKP 

2. Passing grade atau nilai ambang batas kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
  • Nilai TIU paling rendah 85 

3. Passing grade atau nilai ambang batas kebutuhan khusus penyandang disabilitas dan Putra/Putri Papua

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
  • Nilai TIU paling rendah 60

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved