CPNS 2024

Tutorial Download Sertifikat SKD CPNS 2024 dan Cek Peringkat untuk Tahapan SKB

Peserta CPNS 2024 kini bisa bernafas lega karena sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah dapat diunduh melalui tautan resmi BKN.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
CPNS 2024 - Peserta CPNS 2024 kini bisa bernafas lega karena sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah dapat diunduh melalui tautan resmi BKN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Peserta CPNS 2024 kini bisa bernafas lega karena sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah dapat diunduh melalui tautan resmi BKN.

Sertifikat ini tidak hanya sebagai bukti kelulusan, tetapi juga menampilkan skor nasional yang menjadi acuan peringkat untuk tahapan berikutnya.

Dengan proses unduh yang cepat dan mudah secara daring, peserta bisa langsung melihat hasil yang diraih.

Siapkan diri untuk menghadapi tahapan lanjutan seleksi CPNS 2024 dengan penuh optimisme!

Baca juga: Kumpulan Prediksi Soal CPNS 2024: 90 Ebook Bocoran SKD Siap Unduh Gratis!

Link Streaming Nilai SKD Seluruh Indonesia 

LINK STREAMING KLIK DISINI

Cara cek score SKD CPNS seluruh Indonesia hingga saat ini hanya dapat dilakukan manual dengan cara streaming live score melalui live YouTube yang disediakan BKN.

Untuk informasi link nilai SKD CPNS seluruh Indonesia dapat dilihat melalui YouTube Kanreg VIII BKN Official dan memilih sesuai dengan domisili, sesi dan tanggal ujian.

Download Sertifikat SKD CPNS 2024

LINK SERTIFIKAT KLIK DISINI

Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024

  • Akses laman https://sertificat.bkn.go.id/ atau klik link diatas.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan Nomor Peserta
  • Kemudian klik 'Pilih Tipe Seleksi'
  • Pilih 'Calon Pegawai Negeri Sipil'
  • Jika sudah, klik 'Unduh'
  • Nantinya sistem akan secara otomatis mendownload sertifikat dalam bentuk JPG

Passing Grade CPNS 2024

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  

Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:

1. Passing grade atau nilai ambang batas kebutuhan umum dan kebutuhan khusus Putra/Putri Kalimantan

  • 65 untuk TWK
  • 80 untuk TIU
  • 166 untuk TKP 

2. Passing grade atau nilai ambang batas kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
  • Nilai TIU paling rendah 85 

3. Passing grade atau nilai ambang batas kebutuhan khusus penyandang disabilitas dan Putra/Putri Papua

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
  • Nilai TIU paling rendah 60

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved