Kabar Artis
Update Kasus Vadel Badjideh, Saksi dari Nikita Mirzani Kembali Diperiksa, Ungkap Lolly Nangis
Saksi di kasus Vadel Badjideh dari Nikita Mirzani kembali memberikan keterangan mengenai laporan dari sang artis terkait anaknya, Lolly.
TRIBUNKALTIM.CO - Saksi di kasus Vadel Badjideh dari Nikita Mirzani kembali memberikan keterangan mengenai laporan dari sang artis terkait anaknya, Lolly.
Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan aborsi dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Gugatan tersebut telah dilayangkan Nikita Mirzani sejak 12 September 2024.
Baca juga: Kasus Razman Arif Nasution vs Nikita Mirzani, Pengacara Vadel Badjideh Bawa Bukti ke Polisi
Saat ditanya mengenai reaksi Nikita setelah mendengar kesaksian tersebut, Fahmi mengungkap kliennya sudah mengetahui sebagian besar cerita dari saksi yang diperiksa.
Bahkan kata Fahmi, Nikita Mirzani sempat bertemu dengan saksi itu.
"Anda pernah liat Nikita pada saat setelah ada di situ, dia ada kalimat yang luar biasa," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (8/11/2024).
"Kalau seinget saya, kalau seandainya bukan hukum, Di situ lah dia pernah bertemu dengan saksi."
"Saya beri tahu semua proses ini Nikita tahu, termasuk kedatangan saya tadi pagi, tiba-tiba yang awalnya, jadwalnya siang dia minta."
"Tapi dia bilang ada urusan mendadak, saya diminta ibu melakukan sesuatu pekerjaan, terus dia minta jam 10," tuturnya.

Menurut Fahmi, apa yang diceritakan saksi itu adalah salah satu pemicu emosi besar yang dirasakan Nikita.
Selain itu, ada beberapa saksi lain yang telah berkomunikasi dengan Nikita Mirzani, yang semakin membuatnya geram.
"Iya, Nikita itu tahu semua. Dari peristiwa, saksi, bahkan hasil visum dia tahu. Tapi tidak semua, secara keseluruhan saya beri tahu," jelas Fahmi.
Pihak Nikita Mirzani Ungkap Saksi A Tahu Lolly Nangis-nangis di Apartemen Jam 12 Malam
Adapun kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly, putri Nikita Mirzani, terus berkembang dengan kehadiran saksi A yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian di Polres Metro Jakarta Selatan.
Saksi A mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/11/2024) untuk memberikan keterangan mengenai kejadian yang terjadi di apartemen antara Maret hingga Mei 2024.
Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saksi A diketahui jadi tempat curhat Lolly.
Fahmi Bachmid mengungkap, saksi berinisial A itu mengetahui Lolly menangis di apartemen jam 12 malam.
Dalam pemeriksaan terbaru, saksi A menjawab sekitar 20 pertanyaan dari penyidik terkait peristiwa yang diketahuinya dalam rentang waktu tersebut.
"Tadi dia diperiksa dalam proses penyidikan, sekitar 20 pertanyaan saksinya inisial A," jelas Fahmi.
Baca juga: Vadel Badjideh Syok, Keluarga Panik, Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik
Mengenai hubungan saksi A dengan Lolly, Fahmi menjelaskan bahwa mereka telah memiliki kedekatan sejak Maret hingga Mei 2024.
"Dia yang tahu, dia yang berkomunikasi, dia yang menemani tapi dalam waktu kejadian bulan Maret-Mei," terangnya.
Selama tiga bulan dari Maret hingga Mei, saksi A mengaku menjadi tempat Lolly berbagi kesedihan dan curhatan.
"Dia ingin memberikan keadilan buat Laura, 'saya datang bang, supaya ada keadilan buat Laura karena saya yang tahu'," kata Fahmi.
"'Apa yang menimpa Laura karena saya yang kadang ditelepon jam 12 malam, kadang saya ditelepon jam 1 malam hanya diajak ngobrol dan dia nangis'," paparnya.
Pengacara Vadel Badjideh Bawa Bukti ke Polisi
Lanjutan kasus Razman Arif Nasution vs Nikita Mirzani, hari ini sang pengacara diperiksa hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Hari ini, pengacara Razman Arif Nasution mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap artis Nikita Mirzani terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menurut Razman Arif Nasution yang pengacara Vadel Badjideh ini, ia membawa sejumlah data dan fakta terkait dengan laporanya terhadap Nikita Mirzani.
Bahkan Razman Arif Nasution yakin laporannya terhadap Nikita Mirzani akan dilanjutkan.
Baca juga: Jika Vadel Badjideh Bohong, Razman Arif Nasution Mundur Jadi Pengacara, BAP Nikmir Selesai
Laporan Razman Arif Nasution itu teregister dalam nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
"Memenuhi panggilan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berkait dengan laporan saya terhadap saudari NM yang diduga telah melakukan fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian terhadap saya," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Razman Arif Nasution menyebut akan membeberkan beberapa bukti terkait laporannya itu kepada penyidik.
"Seperti apa nanti data-data dan fakta yang saya punya, saya akan sampaikan ke penyidik," ungkap Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution yakin laporannya terhadap Nikita Mirzani akan berjalan dan terus dikawal.
"InsyaAllah, saya yakin laporan ini akan jalan," ujar Razman Arif Nasution lagi.
Hal tersebut karena Razman Arif Nasution punya bukti kuat video berisi lemon dengan suara diduga mirip Nikita Mirzani adalah mantan istri dari Dipo Latief tersebut.

Bahkan, Razman Arif Nasution menunjukkan bukti video kepada awak media, berisi sosok wanita yang diduga Nikita Mirzani sedang merekam dirinya sendiri dengan mengucapkan kalimat dugaan penghinaan yang menyebut nama Razman.
"Saya bisa buktikan. Itu dia, karena masalah undang-undang ITE atau kasus pidana ini tergantung dari kejelian dari seorang lawyer. Bukan-bukan, salah satu bukti.
Baca juga: Rekam Jejak Razman Nasution, Pengacara Vadel Badjideh Pacar Lolly Usai Viral Dipolisikan Nikmir
Salah satu bukti yang saya akan mematahkan, pernyataan dia bahwa selama ini berlindung dibalik Lemon," jelas Razman sambil menunjukan video yang jadi bukti untuk melaporkan Nikita.
"Bukti ini sudah saya konsultasikan ke pakar IT dan bahasa," sambungnya.
Razman memastikan dirinya akan mengawal laporan polisinya yang dibuat untuk memenjarakan Nikita Mirzani, atas kasus dugaan penghinaan, fitnah, hingga ujaran kebencian.
"Saya yakin ini dia, saya tidak takut. Enak banget dia ngoceh-ngoceh dibalik lemon," ujar Razman.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani dengan Pasal UU ITE Pasal 27 Syat 3 juncto, UU ITE Pasal 45 Ayat 1 dan juncto Pasal 310 dan atau Pasal 311.
Salah satu unsur pengembangan dari pasal tersebut adalah ujaran kebencian karena Nikita Mirzani dituding meminta orang untuk meretas akun Instagram-nya.
"Dengan pengembangannya akan masuk dalam ujaran kebencian karena dia membuat di Instagram Story memberitahu siapa yang (dapat) meng-hack akun Instagram Razman Nasution diberi uang Rp 50 juta," kata Razman beberapa waktu lalu.
Baca juga: Fakta-fakta Razman Nasution Viral Dihina Muka Kodok Usai Kerap Serang Pegi Setiawan, Lapor ke Polda
Profil Razman Nasution
Dikutip dari TribunnewsWiki, Razman Nasution adalah seorang pengacara yang biasa menangani sejumlah kasus hukum di Jakarta.
Razman pernah berseteru dengan rekan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, hingga Denise Chariesta.
Ia lahir pada 8 September 1970 di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kini usia Razman sudah menginjak 51 tahun.
Razman Nasution menganut agama Islam.
Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution buka suara terkait kondisi Medina Zein
Berbicara soal pendidikan, Razman pernah kuliah S-1 jurusan pendidikan di Universitas Islam Sumatera Utara.
Di kampus tersebut, ia masuk Fakultas Tarbiyah dan berhasil lulus pada 1995.
Setelah menyelesaikan S-1, Razman Nasution kemudian melanjutkan studi S-2 di Universitas Sains Malaysia.
Pernah Kerja Jadi Wartawan
Sebelum terkenal menjadi seorang pengacara, Razman ternyata sempat menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada 1992-1998.
Rekam jejak Razman Nasution sebagai pengacara pun sudah sangat panjang.
Razman pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Selain itu, ia juga pernah menjadi menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis.
Kala itu ada penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Selain berprofesi sebagai pengacara, Razman Nasution juga aktif di dunia politik.
Razman tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari 1999 hingga 2004.
Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.
Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman adalah kader Partai Golkar.
Tercatat, Razman Nasution pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Tahu Sebagian Besar Cerita dari Saksi di Kasus Vadel Badjideh.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.