Berita Nasional Terkini
Terjawab Apakah Pilkada 2024 Tanggal 27 November Libur Nasional atau Tidak
Pemilu kepala daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemilu kepala daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Pada tanggal ini, apakah sekolah diliburkan atau masyarakat juga ikut libur?
Perlu diketahui, Pilkada 2024 nanti diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pada saat itu, semua masyarakat Indonesia yang ditetapkan sebagai pemilih bisa mencoblos atau memilih calon wali kota, bupati, dan gubernur pilihannya.
Mereka yang terpilih akan memimpin pada periode 2024-2029.
Sementara apakah saat Pilkada 2024 bakal libur atau tidak, itu masih akan diputuskan melalui keputusan presiden (keppres).
Apakah Pilkada tanggal 27 November 2024 libur nasional?
Riwayat tanggal merah karena Pilkada sudah pernah dilakukan pada tahun 2020 silam.
Pada saat itu, pemerintah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional.
Hal itu ditetapkan melalui Keppres nomor 22 tahun 2020.
Sama dengan Pilkada, saat Pilpres pun ditetapkan sebagai tanggal merah atau libur nasional.
Sehingga kegiatan belajar dan mengajar siswa di sekolah juga diliburkan.
Sementara dilansir dari Kompas.com, Mantan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan libur Pilkada 2024 akan diatur lebih lanjut pada Peraturan Presiden.
"Untuk libur dalam rangka Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukannya terlebih dahulu kepada Presiden dan akan diatur lewat Perpres," kata Menteri Anas.
Karena presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto baru dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu, maka jadwal libur nasional ini akan menunggu keputusan dari presiden.
| TPG April 2026 Kapan Cair? Informasi Terbaru Tunjangan Profesi Guru ASN dan non-ASN, Jadwal Resmi |
|
|---|
| Arti Tertemper dan Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Terbaru 28 April 2026, Green SM Buka Suara |
|
|---|
| Kisah Penumpang Selamat dari Tabrakan Kereta di Bekasi karena Sempat Turun |
|
|---|
| Fakta Terkini Tabrakan Kereta di Bekasi: Update Jumlah Korban Jiwa Hari Ini 28 April 2026, Kronologi |
|
|---|
| Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing, KSPSI: Hanya Lima Jenis Pekerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240412_jadwal-masuk-sekolah.jpg)