Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Usai 2 Bulan Buron usai Aniaya Temannya, Pria di Balikpapan Diringkus Polisi

Polsek Balikpapan Barat meringkus buronan berinisial SA (26) atas dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Jalan Gang Family

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Buronan berinisial SA (26) yang diringkus petugas Polsek Balikpapan Barat atas dugaan penganiayaan. TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRESTA BALIKPAPAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Barat meringkus buronan berinisial SA (26) atas dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Jalan Gang Family, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang telah ditangani oleh penyidik Polsek Balikpapan Barat dan dibenarkan oleh Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman. 

“Benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial PJ, yang terjadi pada hari Selasa (3/9/2024), di wilayah hukum Polsek Balikpapan Barat,” ujar AKP Sukarman, Senin (11/11/2024). 

Korban yang berinisial PJ, mengalami luka akibat serangan dari tersangka berinisial SA (26), yang merupakan warga Jalan Gunung Satu, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Menurut keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula ketika korban PJ diduga menjelek-jelekkan SA di depan mantan pacar SA.

Baca juga: Viral Guru SD Diduga Aniaya Anak Polisi, Ngaku Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ayah Siswa Membantah

Baca juga: Ahmad Ridha Sabana Ketua Umum Partai Garuda Diduga Aniaya Wanita Muda, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Tersangka yang merasa tidak terima, segera mendatangi PJ yang tengah berada di rumah seorang saksi berinisial RM. 

Setibanya di lokasi, SA langsung menendang pintu kamar dan menyerang korban PJ dengan menggunakan pisau badik. 

Setelah melakukan aksinya, tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka serius di paha dan dada. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Barat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tambah AKP Sukarman.

Tadinya, kata dia, insiden penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WITA dan segera dilaporkan oleh korban ke Polsek Balikpapan Barat pada pukul 13.24 WITA.

Setelah laporan diterima, Unit Opsnal Polsek Balikpapan Barat segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap SA. 

Pencarian tersangka berlangsung selama dua bulan, di mana tersangka terus berpindah-pindah tempat tinggal dan menumpang di rumah teman-temannya untuk menghindari penangkapan.

Hingga pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 23.00 WITA, pihak kepolisian mengamankan SA dan membawanya ke Polsek Balikpapan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan, tindak penganiayaan ini disebabkan oleh masalah pribadi antara tersangka dan korban.

“Tersangka merasa sakit hati atau tersinggung atas tindakan korban yang mempermalukannya di depan perempuan yang disukainya,” jelas dia. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved