Tribun Kaltim Hari Ini
Gibran Rakabuming Buka Layanan Aduan 'Lapor Mas Wapres', bisa Langsung ke Istana atau via WhatsApp
Kata Deputi Administrasi Setwapres RI Sapto Harjono, jumlah masyarakat yang mengadu itu diterima hingga pukul 14.00 WIB siang tadi.
Dikutip dari akun Instagram resmi Gibran, @gibran_rakabuming, Wakil Presiden menyampaikan bahwa
Lapor Mas Wapres akan dibuka mulai Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.
"Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB.
Kami juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster," tulis Gibran.
Namun, di hari pertama diterapkan, beberapa warganet di media sosial X, dulunya Twitter, mengeluh lantaran hotline WhatsApp itu hanya centang satu ketika dihubungi.
Centang satu dalam aplikasi perpesanan instan WhatsApp mengartikan bahwa pesan tersebut belum atau
tidak terkirim.
Centang Satu
Dikutip dari KompasTV, nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres masih centang satu saat dihubungi pada Senin (11/11/2024) pada pukul 12.02 WIB.
Hal serupa juga dialami oleh pengguna media sosial X, @Aya******* yang mengirim pesan ke nomor tersebut pada pukul 09.26 WIB. "Bener lagi centang 1," akuinya sambil melampirkan bukti foto tangkapan layar pesan ke nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres.
"Lapor Mas Wapres pukul 13.42 WIB terpantau masih ceklis satu," tulis @Md************. "Branding
diri sendiri ini mah. Instead of lapor mas wapres, baiknya lapor ke “pemerintah” biar kesannya resmi
gunakan aplikasi kayak jaki atau develop website khusus pengaduan ke pemerintah," tulis @a*******.
Kompas.com telah menghubungi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi untuk menanyakan hal tersebut pada Senin (11/11) siang. Namun hingga artikel ini ditayangkan, pesan belum juga direspons.
Kompas.com sendiri juga mencoba untuk mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres pada Senin (11/11) pukul 16.21 WIB dan sempat centang satu.
Berselang 3 menit, pesan tersebut mendapat balasan pesan sebagai berikut: "Terimakasih telah menghubungi Lapor Mas Wapres. Silahkan sampaikan apa yang bisa kami bantu. Terimakasih atas laporan anda, kami akan segera merespon laporan anda," bunyinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.