Selasa, 28 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Perempuan di Samarinda Berinsial SI Nekat Membuang Bayi yang Baru Dilahirkannya

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat press release di Aula Wira Pratama Lantai II Mapolresta Samarinda

Penulis: Muhammad Said | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID
Perempuan Berinsial SI Nekat Membuang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Selasa (12/11/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat press release di Aula Wira Pratama Lantai II Mapolresta Samarinda, menjelaskan terkait pelaku yang membuang bayinya di Langgar Annidhol, Selasa (12/11/2024).

Pelaku setelah beberapa waktu lalu, berhasil diringkus jajaran Unit Reskim Polsek Samarinda Ulu, pada tanggal (2/11/2024) di Kost tersangka.

Ary menjelaskan, setelah kurang waktu lebih seminggu jajaran Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan pelaku yang telah menelantarkan bayinya di sebuah langgar.

Baca juga: Bidik Pengelolaan Sampah dengan Incinerator, Pemkot Samarinda akan Belajar dari Kota Batu 

“Polsek Samarinda Ulu mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV, melihat pelaku megendarai sepeda motor dan membawa kardia yang diletakkan pada dashboardnya," jelasnya.

Motif pelaku menelantarkan bayinya yang baru dilahirkan, karena pelaku takut diketahui orang lain tentang kelahiran anaknya, dan pelaku berharap nantinya anaknya diadobsi oleh orang yang menemukannya.

Ary menjelaskan wanita berinisial SI 22 Tahun ini, melahirkan secara mandiri, karena lantaran dirinya pernah mengenyam pendidikan, mengenai bidang kesehatan.

"Ia sedikit mengetahui cara-caranya saat melahirkan, karena itu pelaku bisa melahirkan secara mandiri, didalam kamar mandi kostnya, dalam keaadan kondisi bayi secara sehat," ungkapnya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal yang dipersamgkakan yaitu pasal 76 B Jo 77 B UU RI.No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI. No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 308 KHUP. Dengan ancaman Pidana penjara paling lama 5 Tahun enam bulan.

Hal lain juga disampaikan oleh perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, Mila mengatakan untuk saat ini bayi sudah berada di panti rumah aman, dengan keadaan baik dan kondisi yang sehat.

Lanjutnya Untuk sepekan lebih bayi dilakukan observasi di Rumah Sakit, setelah melakukan observasi lalu si bayi dipindahkan ke panti rumah aman.

"Kedepanya pihaknya akan ketemu dengan keluarga dari ibu dari si bayi, untuk melakukan asesment, untuk memastikan apakah keluarga dari ibu bayi tlayak untuk merawat, ia jarapanya bayi ini terap diasuh oleh keluarga dari ibu biologisnya. dengan ketentuan yang tidak dilamggara oleh keluarga si bayi seperti penelantaran kembali," tutupnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved