CPNS 2024

Peserta SKD CPNS 2024 Bisa Lolos ke Tahap SKB Tanpa Passing Grade? Cek Aturan Resminya Berikut

Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 saat ini masih berlangsung, dengan jadwal yang telah dimulai sejak 16 Oktober 2024.

Editor: Nisa Zakiyah
TribunMedan.com
CPNS 2024 - Peserta SKD CPNS 2024 bisa lolos ke tahap SKB tanpa passing grade? Cek aturan resminya berikut ini. 

Aturan ini membuka peluang lebih besar bagi tenaga honorer yang sudah lama menantikan kesempatan untuk mendaftar PPPK.

Dengan tidak adanya kesempatan bagi pelamar CPNS untuk ikut dalam seleksi PPPK pada tahun anggaran yang sama, diharapkan proses rekrutmen menjadi lebih merata dan adil bagi semua pihak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Peserta SKD CPNS 2024 Bisa Lolos ke Tahap SKB Tanpa Passing Grade? Simak, Berikut Aturan Resminya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved