Pilkada 2024
5 Potensi Masalah di Pilkada Serentak 2024, Gubernur Lemhanas Peringatkan soal Dampaknya
5 potensi masalah di Pilkada serentak 2024, Gubernur Lemhanas peringatkan soal dampaknya.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - 5 potensi masalah di Pilkada serentak 2024, Gubernur Lemhanas peringatkan soal dampaknya.
Pilkada serentak 2024 saat ini masih dalam tahapan kampanye.
Jadwal pemungutan suara digelar pada 27 November 2024.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily mengungkapkan lima potensi masalah selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Jakarta 2024: Jelang Pencoblosan, Cagub Terkuat Mulai Goyah
Potensi permasalahan tersebut perlu mendapat perhatian agar tidak menjadi kerawanan.
Salah satu potensi masalah itu yakni soal gangguan keamanan di willayah Papua.
"Beberapa potensi bermasalah dalam Pilkada serentak, antara lain gangguan keamanan di Papua yang dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata memiliki kerawanan yang tinggi," kata Ace dalam rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Potensi masalah lainnya yaitu ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan penyelenggara dalam pilkada yang berpotensi mengganggu integritas sehingga menciptakan ketidakkepercayaan publik dan memperburuk kualitas demokrasi.
Baca juga: Debat Terakhir Pilkada PPU 2024, Adu Gagasan 4 Paslon tentang Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
"(Potensi masalah lainnya) kita tahu semua soal politik diperkirakan akan meningkat selain berupa benturan fisik," katanya.
Selanjutnya, potensi gangguan peretasan yang menyerang sistem siber nasional atau pemerintahan, termasuk sistem yang digunakan oleh KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pilkada.

Menurut Ace, hal ini dapat merusak legitimasi penyelenggaraan Pilkada 2024.
Selain itu, ia menyorot permasalahan pasangan calon tunggal dia 37 kabupaten dan lima kota.
"Perlu mendapat perhatian khusus mengingat dampak yang ditimbulkan bagi penurunan kualitas demokrasi," ujar Ace.
Dalam rapat, Lemhannas merekomendasikan KPU agar memastikan keamanan sistem yang digunakan dalam pelaksanaan pilkada.
Baca juga: 3 Hasil Survei Pilkada Jabar 2024, Cara Melawan Elektabilitas Dedi Mulyadi di Waktu yang Tersisa
Kemudian, seluruh instansi pemerintah harus menjalin komunikasi dan koordinasi yang efektif.
Ketiga, meningkatkan literasi digital di tengah masyarakat melalui program edukasi yang terstruktur dan mudah diakses.
"Keempat, menyiapkan skenario darurat dan rencana mitigasi risiko yang lebih rinci agar dapat ditangani lebih rinci," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.