Berita Balikpapan Terkini

Permudah Akses Layanan, DPMPTSP dan BPJS Kesehatan Perpanjang Kerjasama di Mal Pelayanan Publik

Kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, pihaknya mendukung kelembagaan kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/ARY NINDITA
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali mendatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan, di Hotel Pasific, Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah terus mendorong efektivitas kehadiran mal pelayanan publik (MPP). Hal ini agar masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan lebih mudah.

Untuk mendorong pengoperasian MPP, Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali mendatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan, di Hotel Pasific, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (14/11/2024).

Kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, pihaknya mendukung kelembagaan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Untuk memudahkan akses pelayanan masyarakat di bidang kesehatan.

Bahwa dalam sektor kerjasama, DPMPTSP turut bertanggung jawab menerbitkan izin-izin badan usaha.

Baca juga: Upaya Pencegahan Tuberkulosis di Balikpapan, DKK Gencar Memberikan Terapi

Ada pun untuk menerbitkan izin itu, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya kewajiban badan usaha dalam memenuhi hak-hak pekerjanya.

"Jadi tolong badan usaha yang merasa belum bayar, ada tunggakan, atau ada pekerja yang belum didaftarkan silakan segera didaftarkan. Sebagai badan usaha kalian harus taat aturan," ucap Helmi.

Di samping itu, DPMPTSP turut berperan melakukan sinkronisasi data pemeriksaan badan usaha. Misalnya terkait pengurusan izin dan persyaratan usaha, serta memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

"Jadi prinsipnya kita berbagi data, karena pembangunan apapun di suatau Negara itu sukses karena data yang valid," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sarman Palipadang menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) melalui DPMPTSP Balikpapan untuk memperluas jaringan pelayanan di bidang kesehatan.

Menurutnya, keberadaan kanal layanan BPJS Kesehatan di MPP DPMPTSP bisa mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan.

"Karena peserta BPJS Kesehatan membutuhkan banyak kanal-kanal layanan, salah satunya di MPP, dengan harapan dapat melayani peserta kami di MPP," ucap Sarman. 

Pihaknya juga mendorong sinkronisasi data pemeriksaan badan usaha bersama DPMPTSP. Terkait pengurusan izin dan persyaratan usaha, serta memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

"Kami sinkronisasi data dengan DPMPTSP, supaya hak-hak dari pekerja dapat diberikan oleh badan usahanya. Tentunya ini untuk pekerja lebih aman dalam menjalankan tugas," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved