Berita Viral
Viral, 6 Fakta Pengusaha Ivan Sugianto Paksa Siswa di Surabaya Berlutut Minta Maaf dan Menggonggong
6 fakta pengusaha Ivan Sugianto paksa siswa di Surabaya berlutut minta maaf dan menggonggong.
Ia menilai, kasus ini sebetulnya hanya masalah sepele.
Namun menjadi rumit setelah orangtua ikut campur.
"Ini sebenarnya kasus orangtua yang tidak terima anaknya diolok-olok. Saling ejek dalam pertandingan itu biasa."
"Orangtua ikut. Tapi karena ribut, geger di sekolah, ada polisi banyak hingga semua menjadi horor. Semua ketakutan," ucap Michael.
4. Nasib Ivan Sugianto
Ivan Sugianto harus bersiap menghadapi masalah hukum setelah SMA Gloria 2 Surabaya melapor ke polisi.
Pengacara sekolah, Sudiman Sidabukke, melaporkan yang bersangkutan karena sudah membuat gaduh lingkungan sekolah.
Pengusaha itu bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.

"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orangtua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," jelas Sudiman.
Sudiman memastikan, kasus ini diselesaikan secara hukum.
Ia berpandangan, hanya lewat jalur hukum akan terbukti siapa yang salah dan benar.
“Semua harus jelas. Siapa yang salah, siapa yang benar biarlah hukum yang berbicara."
"Biar tidak ditiru orang lain (bullying). Itulah idealisme kami dan kami tetap akan menindaklanjuti kasus ini ke polisi," tandasnya.
Baca juga: Siapa Ferry Irwandi yang Viral Tantang Dukun Santet, Beri Hadiah Alphard? Profil CEO Malaka Project
5. Ivan Sugianto sudah diperiksa
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan Ivan Sugianto sudah diperiksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.