Berita Nasional Terkini
Daftar List Barang yang Dikenakan dan Dikecualikan pada Tarif PPN 12 persen, Per 1 Januari 2025
Daftar list berbagai jenis barang yang dikecualikan dalam PPN 12 persen serta barang-barang terdampak lainnya.
Editor:
Dzakkyah Putri
Freepik
PPN 12 PERSEN - Daftar list berbagai jenis barang yang dikecualikan dalam PPN 12 persen serta barang-barang terdampak lainnya.
Beberapa contohnya adalah sebagai berikut:
- Penggunaan atau hak menggunakan hak cipta di bidang kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana perusahaan, formula rahasia, atau merek dagang.
- Penggunaan atau hak menggunakan peralatan atau perlengkapan industrial, komersial, atau ilmiah. Pemberian pengetahuan atau informasi di bidang ilmiah, teknikal, industrial, atau komersial. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Sebut PPN 12 Persen Sesuai UU, Bukan Membabi Buta"
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
| TPG April 2026 Kapan Cair? Informasi Terbaru Tunjangan Profesi Guru ASN dan non-ASN, Jadwal Resmi |
|
|---|
| Arti Tertemper dan Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Terbaru 28 April 2026, Green SM Buka Suara |
|
|---|
| Kisah Penumpang Selamat dari Tabrakan Kereta di Bekasi karena Sempat Turun |
|
|---|
| Fakta Terkini Tabrakan Kereta di Bekasi: Update Jumlah Korban Jiwa Hari Ini 28 April 2026, Kronologi |
|
|---|
| Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing, KSPSI: Hanya Lima Jenis Pekerjaan |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241015-Faktor-yang-membuat-Prabowo-Menunda-PPN-12-Persen.jpg)