Berita Nasional Terkini
Daftar List Barang yang Dikenakan dan Dikecualikan pada Tarif PPN 12 persen, Per 1 Januari 2025
Daftar list berbagai jenis barang yang dikecualikan dalam PPN 12 persen serta barang-barang terdampak lainnya.
Editor:
Dzakkyah Putri
Freepik
PPN 12 PERSEN - Daftar list berbagai jenis barang yang dikecualikan dalam PPN 12 persen serta barang-barang terdampak lainnya.
Beberapa contohnya adalah sebagai berikut:
- Penggunaan atau hak menggunakan hak cipta di bidang kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana perusahaan, formula rahasia, atau merek dagang.
- Penggunaan atau hak menggunakan peralatan atau perlengkapan industrial, komersial, atau ilmiah. Pemberian pengetahuan atau informasi di bidang ilmiah, teknikal, industrial, atau komersial. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Sebut PPN 12 Persen Sesuai UU, Bukan Membabi Buta"
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
| Pinjaman KUR BRI 2025, Bunga Ringan dan Tenor Panjang Hingga 5 Tahun untuk UMKM |
|
|---|
| Viral Mobil Berisi Uang Rp 4,6 Miliar Terbakar, Kronologi dan Reaksi Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Pesan Khusus Mahfud MD ke Purbaya Setelah Prabowo Siap Bayar Utang Whoosh |
|
|---|
| 5 Fakta Longsor Banjarnegara: Ratusan Warga Mengungsi, 27 Orang Diduga Tertimbun |
|
|---|
| Pengamat Akui Kehadiran Jokowi Berpotensi Gerus Suara PSI di 2029, Warga Semakin Kritis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241015-Faktor-yang-membuat-Prabowo-Menunda-PPN-12-Persen.jpg)