Berita Nasional Terkini
Kronologi Kecelakaan di Km 92 Tol Cipularang: Truk Overdimension Ditengarai Jadi Penyebab
Truk penyebab kecelakaan Tol Cipularang Km 92 pada Senin (11/11/2024) diduga melanggar rambu.
TRIBUNKALTIM.CO - Truk penyebab kecelakaan Tol Cipularang Km 92 pada Senin (11/11/2024) diduga melanggar rambu.
Dimensi truk trailer itu juga disebut berlebih atau overdimension.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, rambu-rambu yang dilanggar pengemudi truk, Rouf (43), yakni tak mengurangi kecepatan saat jalan menurun.
Kendaraan bernomor polisi B 9440 JIN itu juga melaju di lajur kanan, yang peruntukkannya bukan bagi truk.
"R mengendarai kendaraannya di jalur cepat, setibanya di TKP saat melaju di jalan yang menikung dan menurun diduga pengemudi kurang antisipasi, selanjutnya menabrak beberapa kendaraan yang sedang melaju pelan karena sedang terjadi antrean," ujar Jules, Jumat (15/11/2024) malam, dikutip dari Tribun Jabar.
"Seharusnya sopir melintas secara perlahan karena jarak pandang yang terbatas," ucapnya dalam konferensi pers di Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.
Sebelum menubruk kendaraan lain, Rouf disebut mengemudikan truknya pada kecepatan 50 hingga 60 kilometer per jam, dengan gigi persneling di posisi 5.
Kini, pengemudi truk tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengemudi truk trailer mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar dan tidak mematuhi rambu-rambu peringatan untuk mengantisipasi kecepatan," ungkap Jules.
Di samping itu, dimensi truk tersebut diduga berlebih.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Risyapudin Nursin menuturkan, timnya menemukan perbedaan pada gandengan truk.
"Kami perlu dalami lebih lanjut karena temuan di lapangan, gandengan yang digunakan pada kepala truk berbeda dengan yang diizinkan ketika uji berkala, sehingga menyebabkan over dimension," tuturnya, Kamis, dilansir dari Tribun Jabar.
Mengenai uji KIR, Risyapudin mengungkapkan, dokumen truk itu masih berlaku dan sesuai.
"Data yang diperoleh pada aplikasi Mitra Darat, truk tempel dengan nomor polisi B 9440 JIN itu punya masa berlaku uji berkala sampai 18 Maret 2025," jelasnya.
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang ini bermula ketika truk bermuatan kardus bekas menabrak sejumlah kendaraan di depannya.
| 3 Fakta dan Profil Nus Kei Ketua DPD Golkar yang Tewas Ditusuk: Rumahnya Dulu Pernah Diserang |
|
|---|
| Jusuf Kalla Sebut Jokowi Jadi Presiden karena Dirinya, Said Didu: Dipilih PDIP |
|
|---|
| Gaji 13 ASN 2026 Masih Dikaji, Jadwal Cair Juni dan Wacana Pemotongan 25 Persen |
|
|---|
| Daftar Harga Terbaru LPG 12 Kg di Seluruh Indonesia, Rp 238 Ribu di Kalimantan Timur |
|
|---|
| Update Harga Emas Hari Ini 19 April 2026, Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Alami Kenaikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241112_kecelakaan-tol-cipularang.jpg)