Berita Berau Terkini
300 Hektare Lahan Diusulkan Ikut Program Nasional Cetak Sawah Rakyat Berau
Kementerian Pertanian memberikan program turunan yakni berupa Program Cetak Sawah Rakyat di Berau Kalimantan Timur
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kementerian Pertanian memberikan program turunan yakni berupa Program Cetak Sawah Rakyat (CSR).
Program CSR ini bertujuan untuk mengatasi ancaman alih fungsi lahan dan swasembada pangan, dan menjaga ketahanan pangan nasional.
Program itupun berlaku di Berau. Sesuai data dari Dinas Tanaman Pangan Hirtikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau, sekiranya menargetkan sebanyak 300 hektare (Ha) yang mendapatkan bantuan CSR.
Program itu ditargetkan dapat terlaksana pada tahun 2025 mendatang.
Baca juga: Fokus Swasembada Pangan tak Meniadakan Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim
Kepala DTPHP Berau, Junaidi, menjelaskan lahan yang menjadi sasaran yakni lahan yang memang diperuntukkan untuk pangan.
Bukan bukaan lahan dari bekas hutan. Di luar hutan lindung. Dan, tanaman nantinya berupa tanaman padi.
Lahan yang digunakan juga harus clear dan sesuai dengan syarat ketentuan.
"Sudah ada beberapa yang kami usulkan, nanti akan diverifikasi lagi,” bebernya kepada TribunKaltim.co, Senin (18/11/2024).
Petani di Berau pun memang sudah mengetahui informasi adanya program CSR itu.
Baca juga: Urgensi Swasembada Pangan, DPRD Kukar Serukan Optimalisasi Lahan Pertanian Kutai Kartanegara
Kendati begitu, program CSR ini diberikan kepada Poktan dan Gapoktan, tersebar diwilayah berpotensi Berau.
Kampung yang masuk dalam usulan yakni:
- Melati Jaya;
- Merancang Ulu;
- Labanan Jaya;
- dan Buyung-buyung.
Luasan lahannya bervariasi. Mulai dari usulan seluas 6 Ha hingga 84 hektare.
Usulan paling terbesar ada di Kampung Melati Jaya sebesar 84 hektare.
“Jadi ini masih berupa usulan ya, luasannya bisa berubah, masih ada cek lokasi lagi,” tegasnya.
Nantinya, Program CSR ini berupa anggaran yang diberikan kepada Poktan maupun Gapoktan.
Baca juga: Demi Swasembada Pangan Paser, Bupati Fahmi Fadli akan Buat Kebijakan Pengadaan Bibit Sapi dan Ayam
Sesuai dengan rekomendasi DTHP, barulah dana dapat cair ke rekening yang terdaftar.
Kemudian, anggaran yang digunakan melalui APBN.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.