Pilkada Kutim 2024
Debat Pilkada Kutim 2024, Cabup 01 sebut Pertanian Turun, Cabup 02 Yakin Jadi Penopang Pasca Tambang
Debat Pilkada Kutim 2024 hari ini, Selasa (19/11/2024). Cabup 01 singgung pertanian turun, cabup 02 yakin pertanian bakal jadi penopang pascatambang
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Debat kedua Pilkada Kutim 2024 hari ini, Selasa (19/11/2024) dua paslon Kasmidi Bulang-Kinsu dan Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi kembali beradu visi misi, program dan gagasan.
Di debat Pilkada Kutim 2024 hari ini, paslon 01 Kasmidi Bulang-Kinsu dan paslon 02 Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi sempat beradu gagasan terkait pertanian ketika pertanyaan sebenarnya mengacu kepada strategi paslon memutus mata rantai kerusakan lingkungan hidup serta pembangunan yang berkelanjutan.
Adu gagasan ini bermula dari jawaban Ardiansyah Sulaiman, cabup 02 yang menyinggung mengenai daerah perkebunan dan pertanian yang kemudian langsung direspons oleh cabup 01, Kasmidi Bulan dengan memberikan data penurunan jumlah luas lahan tanam dan tanaman palawija.
Awalnya, cabup 02, Ardiansyah Sulaiman menjawab pertanyaan berdasarkan undian yang diambil.
Baca juga: Debat Pilkada Kutim 2024, Beda Strategi Paslon 01 dan 02 terkait Infrastruktur dan Konektivitas
"Terima kasih. Yang pertama, setiap perusahaan yang harus mendapatkan izin, harus melaksanakan regulasi dan kewajiban yang mereka berikan misalnya, pertambangan wajib ada reklamasi, perkebunan harus memiliki hutan yang memang mereka siapkan hutan konservasi sebesar 20 persen di dalam areal kebunnya.
Dan ini dievaluasi secara terus-menerus oleh pemerintah. Oleh karenanya ini salah satu cara, apabila mereka melanggar ini maka pemerintah wajib hadir untuk menunggu bahkan mungkin untuk mengambil kembali izin tersebut. Itu yang pertama.
Kemudian yang kedua kita tidak bisa memungkiri bahwa Kutai Timur memang daerah pertambangan dan perkebunan.
Oleh karenanya Kutai Timur akan terus mengembangkan daerah perkebunan yang merupakan bagian yang terpenting dalam menghidupkan masyarakat Kutai Timur, karena perkebunan adalah bagian pertanian yang bisa terbarukan dan saat ini, Alhamdulillah memiliki perkebunan yang terbesar di Kalimantan Timur.
Untuk pertambangan kita sudah menyiapkan program-program nontambang sebagaimana yang kita sampaikan dalam visi misi dalam debat yang lalu. Terima kasih," kata Ardiansyan Sulaiman.
Selanjutnya, cabup 01, Kasmidi Bulang memberikan tanggapan, "Yang kami hormati paslon nomor urut dua ya, yang namanya regulasi reklamasi bagi perusahaan tambang itu kewajiban tidak boleh ditawar-tawar itu adalah aturan. Bahkan mereka sebelum beraktivitas di pertambangan, harus melakukan save atau anggaran disimpan duluan.
Ya, jadi itu tidak boleh ditawar lagi.
Yang kedua kalau kita bicara pertanian, kita punya data bahwa pertanian kita itu, luas lahan tanam itu di 2020 7.223 hektar sementara di 2023 itu cuma 6.770 hektar artinya pertanian kita ini sebenarnya bukan maju, mundur.

Yang selanjutnya palawija kita, tanaman palawija kita itu ada 4.000 dan ternyata di tahun 2023 cuma 800 saja. Kalau menurut saya, pertanian kita harus dibenahi secara luas."
Setelah itu cabup 02, Ardiansyah Sulaiman kembali memberi tanggapan.
Baca juga: Debat Pilkada Kutim 2024, Upaya Paslon 1 dan 2 Menekan Angka Kekerasan Perempuan Anak
"Yang kami sampaikan tadi adalah bahawa regulasi wajib ditaati baik itu hutan konservasi bagi perkebunan, begitu juga pertambangan wajib reklamasi.
Pilkada Kutim 2024
debat pilkada kutim 2024
debat calon bupati kutim 2024
Kasmidi Bulang-Kinsu
Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi
tambang
pertanian
Link Nonton Live Debat Pilkada Kutim 2 November 2024, Inilah 4 Subtema yang Telah Disiapkan |
![]() |
---|
Debat Perdana Pilkada Kutim 2024, Adu Gagasan Kasmidi Bulang-Kinsu dan Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi |
![]() |
---|
Pilkada Kutim 2024, Polres Kutim Siapkan 514 Personel untuk Pengamanan Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Distribusi Logistik Pilkada Kutim untuk Desa Sandaran dan Tanjung Mangkalihat Lewat Jalur Darat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.