CPNS 2024
Hal yang Dilakukan Usai Lolos SKD CPNS 2024, Jangan Lupa Pilih Lokasi Tes SKB dan Cetak Kartu Ujian
Ini yang dilakukan usai lolos SKD CPNS 2024, jangan lupa pilih lokasi tes SKB dan cetak kartu ujian.
TRIBUNKALTIM.CO - Ini yang dilakukan usai lolos SKD CPNS 2024, jangan lupa pilih lokasi tes SKB dan cetak kartu ujian.
Peserta yang lulus ke tahap SKB CPNS 2024 harus melakukan beberapa hal ini.
Anda perlu mengetahui kapan secara umum jadwal SKB CPNS 2024 diselenggarakan dan kisi-kisi soalnya.
Selain itu, peserta wajib melakukan 2 hal berikut:
1. Wajib memilih kembali lokasi ujian tanggal 23-25 November melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2024 menggunakan CAT diumumkan.

Nantinya, rincian lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi dan ketentuan pelaksanaan SKB CPNS 2024 menggunakan CAT akan diumumkan pada 4-8 Desember 2024.
Cara memilih titik lokasi ujian SKB
Dikutip dari bkn.go.id, pelaksanaan SKB non-CAT dijadwalkan 20 November-17 Desember 2024, sedangkan pelaksanaan SKB CAT ditetapkan pada 9-20 Desember 2024.
Adapun SKB dengan CAT adalah jenis tes menggunakan komputer dan sebaliknya SKB non-CAT tanpa komputer.
SKB non-CAT terbagi menjadi beberapa jenis tergantung jenis jabatan dan instansi penyelenggara yang dilamar.
Beberapa contoh bentuk SKB non-CAT:
Wawancara mendalam
Tes praktik atau simulasi kerja
Penilaian portofolio
Tes kesehatan fisik dan mental
Tes kemampuan bahasa asing secara lisan
Presentasi atau pemaparan konsep
Sebelum SKB CPNS 2024 diadakan, peserta diminta memilih lokasi ujian.
Cara memilih titik lokasi ujian SKB oleh peserta sebenarnya cukup mudah hanya melalui laman penerimaan CPNS atau sesuai kebijakan instansi masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut:
1 .Peserta memilih lokasi ujian SKB melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Pilih kota/kabupaten tempat pelaksanaan tes dan klik "Simpan".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.