Berita Viral

Fakta-fakta Viral Sopir Travel Bunuh dan Rudapaksa Jessica Sollu di Sulsel, Ditangkap di Kaltim

Berikut fakta-fakta sopir travel bunuh dan rudapaksa Jessica Sollu (23), kabur dan ditangkap di Kalimantan Timur.

kolase Tribunnews/Tribun Toraja/Tribun Luwu Timur
Jessica Sollu (23) yang menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa oleh sopir travel, Akmal di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Selasa (13/11/2024) dini hari. Jasad Jessica pun ditemukan di jurang di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut fakta-fakta sopir travel bunuh dan rudapaksa Jessica Sollu (23), kabur dan ditangkap di Kalimantan Timur.

Adapun sopir travel yang tega merudapaksa dan menghabisi nyawa Jessica Sollu itu bernama Akmal alias Andi Gugun alias Sampe (26).

Setelahnya, jasad Jessica Sollu lalu dibuang di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dan ditemukan pada Rabu (13/11/2024) lalu. 

Berikut selengkapnya kronologi hingga pelaku ditangkap di Kalimantan Timur.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari Kena Tembak Kabag Ops

Kronologi Pembunuhan 

Jessica Sollu (23) yang menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa oleh sopir travel, Akmal di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Selasa (13/11/2024) dini hari. Jasad Jessica pun ditemukan di jurang di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan
Jessica Sollu (23) yang menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa oleh sopir travel, Akmal di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Selasa (13/11/2024) dini hari. Jasad Jessica pun ditemukan di jurang di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (kolase Tribunnews/Tribun Toraja/Tribun Luwu Timur)


Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan mengungkap detik-detik pembunuhan wanita 23 tahun tersebut. 

Pembunuhan bermula ketika tersangka menjemput korban di Palopo pada Selasa (12/11/2024) sekira pukul 18.30 Wita. 

Saat itu, korban hendak menuju Morowali, Sulteng. 

Dalam perjalanan menuju Morowali, hanya ada korban dan tersangka yang duduk berdampingan di kursi depan. 

Setibanya di kawasan Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, korban tertidur. 

Saat itulah, tersangka merasa tertarik dan mengajak korban berhubungan intim. 

Bahkan, tersangka sempat mengiming-imingi korban dengan bayaran Rp200 ribu. 

Namun, tawaran itu langsung ditolak oleh korban. 

Geram ajakannya ditolak, tersangka terus memikirkan cara untuk menyalurkan nafsunya. 

Hingga sesampainya di daerah Kayu Langi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, sekira pukul 02.00 Wita tersangka berpura-pura turun dari kendaraan untuk buang air kecil. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved