Pilkada 2024

Cabup Biak Numfor Ditangkap, Jadi Tersangka Pelecehan Sesama Jenis, Masih Bisa Ikut Pilkada 2024?

Cabup Biak Numfor ditangkap, jadi tersangka pelecehan sesama jenis jelang pencoblosan, masih bisakah ikut Pilkada 2024? 

TribunPapua
Mantan Bupati Biak Numfor yang juga Calon Bupati, Herry Ario Naap digiring petugas Polda Papua menuju pesawat yang akan membawanya ke Polda Papua di Kota Jayapura, Jumat (22/11/2024) pagi. Style Calon Bupati Incumbent Biak Numfor saat ditangkap kasus pelecehan anak, pakai celana pendek dan sandal jepit. Cabup Biak Numfor ditangkap, jadi tersangka pelecehan sesama jenis jelang pencoblosan, masih bisakah ikut Pilkada 2024?  

TRIBUNKALTIM.CO - Cabup Biak Numfor ditangkap, jadi tersangka pelecehan sesama jenis jelang pencoblosan, masih bisakah ikut Pilkada 2024? 

Hari pemungutan suara atau pencoblosan tinggal hitungan hari, Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap alias HAN (42) malah ganti status.

Kini Herry Ario Naap berstatus sebagai tersangka dan ditahan.

Ia terjerat kasus pelecehan seksual terhadap remaja laki-laki berusia 18 tahun.

Baca juga: KPU Berau Distribusikan Logistik Pilkada 2024 Mulai Hari Ini 

Padahal dalam hitungan beberapa hari ke depan, Pilkada Serentak 2024 akan digelar, yakni pada Rabu 27 November 2024.

Lantas bagaimana nasib Herry Ario Naap di Pilkada Biak Numfor?

Masih bisakah Herry Ario Naap mengikuti ajang kontestasi Pilkada 2024?

Berikut penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor.

Mengutip TribunPapua.com, Ketua KPU Biak Numfor Joel Nicolas Lawalata menyatakan, status pencalonan HAN masih sah.

HAN masih bisa berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Biak Numfor selagi belum ada putusan hukum tetap.

Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Diketahui Sabtu (23/11/2024) kemarin merupakan hari terakhir dari para pasangan calon bupati dan wakil bupati di Biak Numfor melaksanakan kampanye.

HAN dan pasangannya sebelumnya dijadwalkan melaksanakan kampanye akbar pada Jumat. Namun kampanye itu batal terlaksana.

"Karena itu (penangkapan HAN), lalu partai koalisi (pengusung HAN) berkoordinasi kepada kami. Kami memberi tahu, sesuai undang-undang, status pencalonannya masih sah," ujar Joel.

Pemilihan bupati dan wakil bupati di Biak Numfor diikuti oleh tiga pasangan calon.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved