Pilkada 2024

Cabup Biak Numfor Ditangkap, Jadi Tersangka Pelecehan Sesama Jenis, Masih Bisa Ikut Pilkada 2024?

Cabup Biak Numfor ditangkap, jadi tersangka pelecehan sesama jenis jelang pencoblosan, masih bisakah ikut Pilkada 2024? 

TribunPapua
Mantan Bupati Biak Numfor yang juga Calon Bupati, Herry Ario Naap digiring petugas Polda Papua menuju pesawat yang akan membawanya ke Polda Papua di Kota Jayapura, Jumat (22/11/2024) pagi. Style Calon Bupati Incumbent Biak Numfor saat ditangkap kasus pelecehan anak, pakai celana pendek dan sandal jepit. Cabup Biak Numfor ditangkap, jadi tersangka pelecehan sesama jenis jelang pencoblosan, masih bisakah ikut Pilkada 2024?  

Hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).

Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap kini berstatus sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Masih bisakah Herry Ario Naap mengikuti Pilkada? Simak penjelasan KPU Biak Numfor.
Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap kini berstatus sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Masih bisakah Herry Ario Naap mengikuti Pilkada? Simak penjelasan KPU Biak Numfor. (Tribun Papua)

Kasus yang Menjerat HAN
 
HAN, mantan Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua ditangkap polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecahan terhadap remaja berusia 18 tahun.

HAN juga merupakan calon Bupati Biak Numfor dalam Pilkada 2024 ini. 

"Kita lakukan pemanggilan sebelum kita mendapatkan hasil visum sebagai saksi. Setelah kita dapat alat bukti, ditambah laporan di Polres Biak, sehingga kuat bagi saya untuk kita tetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimum Polda Papua, Kombes Ahmad Fauzi di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Jumat (22/11/2024).

Kombes Ahmad Fauzi mengatakan tiga alat bukti telah dipegang polisi.

Korban adalah remaja yang baru tamat dari SMA di Biak Numfor.

"Usia 18 tahun. Namun kenal dengan yang bersangkutan sejak Kelas I SMA," katanya.

Pemeriksaan akan berlanjut untuk memastikan apakah masih ada korban lain seperti yang disebutkan dalam laporan Kepolisian Resor Biak Numfor.

"Korban dua. Sama (yang di Jayapura ditambah yang di Biak) yang kemarin ada di Biak. Nanti perkembangannya tetap saya sampaikan," katanya.

HAN ditangkap di kediamannya di Biak Numfor dan langsung diterbangkan ke Jayapura.

Baca juga: KPU Berau Distribusikan Logistik Pilkada 2024 Mulai Hari Ini 

HAN tiba di Mapolda Papu, di Kota Jayapura sekitar pukul 10.41 WIT.

"Ini kejahatan luar biasa, kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki yang dilakukan seorang laki-laki," kata Fauzi.

Kasat Reskrim Polres Biak Iptu Tantu Usman menyebut, HAN dilaporkan ke Polres Biak Numfor atas dugaan pelecehan seksual terhadap RR, pada 9 November 2024. 

"Iya, dilaporkan pada tanggal 9 November 2024. Berdasarkan keterangan kejadian terjadi pada pagi hari di kediaman terduga pelaku HAN. Sedangkan korban dan pihak keluarga datang melapor pada malam hari," ujar Tantu melalui keterangan tertulis, Senin (18/11) malam.

Mantan Bupati Biak Numfor yang juga Calon Bupati, HAN digiring petugas Polda Papua menuju pesawat yang akan
Mantan Bupati Biak Numfor yang juga Calon Bupati, HAN digiring petugas Polda Papua menuju pesawat yang akan (ISTIMEWA via TribunPapua)

Pantauan Tribun-Papua.com, HAN mengenakan kaus oblong (tanpa krah) warna merah dengan celana pendek dan tangan terborgol. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved