Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil Habiskan Rp60 Miliar Selama Kampanye Pilkada Jakarta 2024, Bandingkan dengan Cagub Lain
Ridwan Kamil mengaku telah mengeluarkan dana Rp 60 miliar selama masa kampanye Pilkada Jakarta 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Ridwan Kamil mengaku telah mengeluarkan dana Rp 60 miliar selama masa kampanye Pilkada Jakarta 2024.
“Angkanya di 60-an, Rp 60 miliar,” ujar Ridwan Kamil di Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (22/11/2024).
Anggaran ini paling banyak digunakan untuk pengadaan alat peraga kampanye (APK).
“Yang saya tahu mayoritas (dana kampanye) buat APK ya karena itu konkret,” kata Ridwan Kamil.
Baca juga: Kampanye Berakhir, Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024, Elektabilitas Ridwan Kamil vs Pramono Anung
Selain APK, anggaran itu juga digunakan untuk membiayai acara-acara kampanye.
Namun, Ridwan Kamil tidak merincikan angkanya secara spesifik.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Pilkada 2024.
LADK tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor 78/PL.02.5-Pu/31/2024 mengenai hasil penerimaan laporan awal dana kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pemerintah Provinsi Jakarta.
"LADK Ridwan-Suswono Rp 1 miliar dengan rincian Rp 400 juta penerimaan sumbangan dari pasangan calon dan Rp 600 juta dari sumbangan koalisi partai politik," ujar Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya dalam keterangan yang diterima, Senin (30/9/2024).
Dana Kampanye Cagub di Pilkada Jakarta 2024
Masa kampanye untuk para pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2024 akan berakhir, termasuk Pilgub Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), masa kampanye bakal berakhir dua hari lagi atau Sabtu (23/11/2024).
Sementara, masa tenang bakal berlangsung tiga hari dari 24-26 November 2024. Sedangkan, pencoblosan akan digelar pada Rabu (27/11/2024).
Di sisi lain, kampanye para paslon di Pilgub Jakarta telah dilakukan sejak 25 September 2024 lalu.
Tiga paslon yang dimaksud yaitu paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono; paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Abyoto; dan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Lalu, selama kampanye, paslon mana yang paling banyak menerima dana kampanye? Berikut datanya.
Baca juga: Tak Punya Hak Pilih di Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil Nyoblos di Bandung, Suswono di Bogor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.